Walhi: Jumlah Hotel di Bali Berlebihan di Taraf Merusak Alam

Ni Made Nami Krisnayanti - detikTravel
Kamis, 13 Jun 2024 12:31 WIB
Ilustrasi hotel di Bali (Getty Images/iStockphoto/grinvalds)
Jakarta -

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Made Krisna Dinata, menyoroti pembangunan hotel dan penginapan lain yang berlebihan di Pulau Dewata. Dia meminta pemerintah daerah (pemda) Bali tidak mengobral izin.

Angka pertumbuhan akomodasi di Bali itu menunjukkan terjadi alih fungsi lahan yang sangat masif dari lahan terbuka menjadi bangunan. Dan, dibandingkan bangunan lain, akomodasi pariwisata berkontribusi besar.

Krisna merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa jumlah hotel bintang di Bali selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2000, jumlah hotel bintang sebanyak 113 hotel, sedangkan pada 2023 jumlah hotel bintang meningkat dua hingga tiga kali lipat menjadi 541 hotel.

Jika dikonversikan, pada tahun 2000, Bali memiliki jumlah kamar hotel 19.529 unit dan pada 2023 meningkat menjadi 54.184 kamar.

"Misalnya kita track data BPS, jumlah hotel bintang tahun 2000 sebanyak 113 hotel dan tahun 2023 jumlahnya meningkat signifikan hampir 2 hingga 3 kali lipat menjadi 541 hotel," kata Krisna dalam perbincangan dengan detikTravel, Rabu (12/6/2024).

"Jika dikonversikan, tahun 2000 Bali mempunyai kamar hotel sejumlah 19.529 dan meningkat pada 2023 menjadi 54.184 kamar. Angka ini menjadi sebuah angka yang signifikan terkait dengan pembangunan akomodasi pariwisata, utamanya hotel," imbuhnya.

Setelah pandemi COVID-19, Bali menjadi daerah primadona, bahkan hingga mendapatkan penilaian Bali overtourism atau terjadi ledakan pariwisata di Pulau Dewata. Jumlah kunjungan wisata meningkat signifikan pada 2023.

Potensi itu ditanggapi investor dengan beramai-ramai membangun akomodasi hingga Bali overbuild, khususnya di Bali selatan.

Data memperlihatkan dengan jelas pertumbuhan dan pembangunan akomodasi pariwisata sudah 'undercontrol'. Kondisi ini menyebabkan semakin maraknya alih fungsi lahan menjadi fasilitas akomodasi.


"Dari temuan data itu, sudah sangat jelas bagaimana pertumbuhan atau maraknya pembangunan akomodasi pariwisata, itu sudah undercontrol yang menyebabkan masifnya alih fungsi lahan," ujar Krisna.

Krisna menyebut alih fungsi lahan di Bali sudah mengarah pada pelanggaran kelestarian lingkungan, bahkan mengatasnamakan pariwisata.

Contohnya, pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sepanjang sekitar 96 kilometer. Temuan Walhi Bali, pembangunan jalan tersebut akan menerabas lahan sawah produktif seluas 480,54 hektare.

"Kami pikir pembangunan infrastruktur ini selalu mengubah bentang alam dan membawa dampak pada keadaan alam Bali. Tak jarang, pembangunan yang merusak bentang alam juga diindikasikan mendobrak aturan yang berlaku. Kalau kita track, hampir semua pembangunan infrastruktur napasnya pasti menunjang pariwisata Bali," kata Krisna.

Walhi Bali menyarankan untuk membatasi pembangunan akomodasi. Bahkan seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan izin untuk pembangunan yang tak sesuai aturan tata ruang di Bali.

"Pemerintah harus memperketat dan memastikan setiap proyek pembangunan memiliki kajian dampak lingkungan yang komprehensif," ujar Krisna.



Simak Video "Video Sensasi Makan di Warung Sambil Lihat Aneka Satwa dari Dekat"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork