Wacana proyek Beach Club di Gunungkidul juga ditanggapi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Sultan mengatakan urusan investasi merupakan kewenangan masing-masing Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Segala urusan perizinan berikut kajian berada di sana bukan merupakan wewenang Pemda DIY.
"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten-kota bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu," terang Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (13/6/2024).
"Ya saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih koordinasi dengan kabupaten ndak. Saya ndak tahu, izin-izin kan urusannya kabupaten bukan provinsi," sambungnya.
Sultan melanjutkan, jika memang lokasi yang direncanakan akan dibangun tersebut berada di kawasan karst, seharusnya sejak awal sudah tidak diperbolehkan. Bahkan sebelum memilih lokasi, investor harusnya sudah mengetahui itu.
"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari (lokasi) yang lain," paparnya.
"Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya baru ngomong-ngomong," ujar Sultan menambahkan.
Sultan menyebut jikalau proyek beach club itu sudah jadi dibangun di kawasan karst, dan pengajuan perizinan bukan ke Pemkab, tapi ke Pemda DIY , maka kesalahan ada di Pemda DIY.
"Tapi kalau itu sudah jadi urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan," pungkasnya.
Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club
Sebelumnya, presenter kenamaan Tanah Air Raffi Ahmad mengumumkan penarikan dirinya dari rencana pembangunan beach club di Gunungkidul. Pengumuman tersebut setelah muncul petisi penolakan karena pembangunan itu berpotensi merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu.
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini," kata Raffi Ahmad dalam video pernyataannya yang diposting di Instagram.
Raffi menyatakan memahami kekhawatiran masyarakat soal proyek beach club yang disebut berpotensi merusak lingkungan. Raffi menyatakan mundur karena seluruh bisnisnya mengacu pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca selengkapnya di detikjogja
Simak Video "Video Respons Raffi Ahmad soal Viral Protes Ibu Penjual Kacang"
(sym/sym)