Nusa Penida, Bali, seperti dijadikan tempat untuk melarikan mobil bodong. Polisi kini memburu pelaku yang memasok kendaraan untuk keperluan wisata itu.
atuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung memburu pria berinisial N yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). N diburu lantaran menjadi pemasok mobil bodong untuk transportasi wisata di Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan telah mengejar N ke salah satu wilayah di Pulau Jawa. Namun, berdasarkan pelacakan Satreskrim Polres Klungkung, N telah kabur ke luar Pulau Jawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya informasinya ada di Jawa, dikejar dan saat ini posisi terakhir DPO sudah tidak di Pulau Jawa lagi," kata Umar saat dikonfirmasi detikBali, Senin (17/6/2024).
Sebelumnya, Satreskrim Polres Klungkung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mobil bodong di Nusa Penida. Kedua tersangka, yakni Nengah Parsika alias Nonik (46) dan Agus Aryanto alias Hendra (39) selaku pembuat dan menerima pesanan untuk membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
Umar menegaskan hingga kini belum ada tersangka baru dari kasus puluhan mobil bodong di Nusa Penida. Penambahan tersangka dilakukan jika anggota kepolisian berhasil menangkap N yang telah masuk DPO.
Sementara itu, puluhan mobil bodong yang disita dari kasus itu masih terparkir di Mapolres Klungkung. Belum ada satupun pemilik resmi dari puluhan mobil itu datang ke Polres Klungkung untuk mengambil kendaraannya.
Polres Klungkung mengamankan sebanyak 28 mobil dan dua motor bodong. Puluhan kendaraan yang dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu itu diamankan dari sejumlah pelaku angkutan wisata di Nusa Penida dan dari seorang penadah dari Denpasar.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!