Bisakah Kita Mempunyai Lebih dari Satu Paspor?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bisakah Kita Mempunyai Lebih dari Satu Paspor?

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Sabtu, 22 Jun 2024 11:11 WIB
Ilustrasi Pasport Indonesia
Foto: Ilustrasi Paspor (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Saat ini, mobilitas internasional menjadi kebutuhan pokok bagi banyak individu. Baik untuk tujuan pekerjaan, pendidikan, wisata, atau alasan pribadi, bepergian ke berbagai negara menjadi hal yang sering dilakukan.

Salah satu pertanyaan yang muncul tentang bepergian ke luar negeri adalah apakah boleh mempunyai lebih dari satu paspor? Adakah keuntungan dari memiliki banyak paspor? Begini jawabannya.

Apakah Boleh Mempunyai Lebih dari Satu Paspor?

Jawabannya adalah tidak, karena seorang Warga Negara Indonesia (WNI) hanya diizinkan memiliki satu paspor. Hal ini tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan tersebut menyatakan, Anak Berkewarganegaraan Ganda setelah berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Dia boleh melepas atau tetap mempertahankan statusnya sebagai WNI.

Beberapa negara seperti China, Jepang, Monako, Ethiopia, Bahama, Venezuela, Uni Emirat Arab, dan Ukraina juga tidak mengakui kewarganegaraan ganda. Warganya hanya boleh memiliki satu status kewarganegaraan.

ADVERTISEMENT

Kepemilikan paspor lebih dari satu berkaitan dengan kewarganegaraan ganda. Menurut Travel+Leisure, sejumlah negara mengizinkan kewarganegaraan ganda, sehingga seseorang bisa memiliki paspor dari dua negara atau lebih.

Misalnya, seorang warga negara Amerika Serikat diperbolehkan memiliki lebih dari satu paspor. Sebab, tidak ada batasan jumlah kewarganegaraan yang boleh dimiliki warganya.

Keuntungan Mempunyai Lebih dari Satu Paspor

Ada beberapa keuntungan dari mempunyai paspor lebih dari satu, yaitu kemudahan masuk ke sebuah negara dan mendapatkan perlindungan. Begini penjelasannya.

1. Akses Masuk ke Sebuah Negara menjadi Mudah

Jika dilihat dari sisi traveling, memiliki paspor akan sangat berpengaruh terhadap akses masuk ke sebuah negara. Sebab, mempunyai paspor dari beberapa negara memberi peningkatan fleksibilitas dan mobilitas perjalanan, serta membuka akses bebas visa ke lebih banyak negara.

Menurut Direktur Pelaksana Perusahan Migrasi Investasi Global Citizen Solutions, jika memiliki banyak paspor, traveler akan menemukan banyak tempat tinggal. Hal ini akan memudahkan traveler untuk menemukan tempat yang paling sesuai dengan preferensi pribadi.

Misalnya, memegang paspor Uni Eropa (UE) akan membuka pintu untuk tinggal dan bkerja di semua negara anggota. Ini juga berlaku untuk warga negara yang tergabung dalam Organisasi Negara-negara Karibia Timur (OECS).

2. Mendapat Perlindungan di Negara Lain

Memiliki lebih dari satu paspor juga membuat individu mendapat perlindungan dari negara lain. Hal ini dilakukan jika terjadi keadaan buruk di satu negara.

"Kewarganegaraan ganda berfungsi sebagai rencana B untuk menghadapi perkembangan politik, ekonomi, atau sosial yang tidak terduga," kata Casaburi.

"Itu juga menambah lapisan perlindungan, memastikan bahwa jika terjadi keadaan buruk atau kekacauan politik di satu negara yang menjadi warga negaranya, individu tersebut tetap memiliki hak untuk mencari bantuan dan perlindungan di negara lain," terang dia.

Meski begitu, kewarganegaraan ganda bisa membatasi prospek karier. Misalnya, di Australia, warga negara ganda tidak diizinkan menjadi anggota parlemen. Peraturan serupa juga diterapkan di Kenya, Kolumbia, Filipina, Israel, dan negara lainnya.

Banyak negara yang tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda. Namun sekitar setengah dari negara-negara di dunia memperbolehkan kewarganegaraan ganda dengan Amerika Serikat.




(elk/row)

Hide Ads