Ratusan WNA Diamankan di Vila Bali, Terlibat Kejahatan Siber

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ratusan WNA Diamankan di Vila Bali, Terlibat Kejahatan Siber

Ahmad Firizqi Irwan - detikTravel
Kamis, 27 Jun 2024 18:31 WIB
103 WNA diduga melakukan kejahatan siber  ditangkap vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali. (Imigrasi Denpasar)
103 WNA diduga melakukan kejahatan siber ditangkap vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali (Foto: Imigrasi Denpasar)
Jakarta -

Ratusan warga negara asing diciduk di vila Bali. Mereka terlibat dalam kejahatan siber.

Sebanyak 103 warga negara asing (WNA) ditangkap di vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). Mereka diduga melakukan penipuan dan kejahatan siber.

103 WNA yang ditangkap terdiri atas 91 laki-laki dan 12 perempuan. "Mereka diamankan tim gabungan di sebuah vila," kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata, Kamis (27/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui tim operasi Bali Becik dan dibantu petugas gabungan lainnya. WNA tersebut masing-masing berasal dari Taiwan, Malaysia, dan China.

Dari hasil pengungkapan itu mereka diamankan beserta ribuan ponsel berbagai merek dan diduga untuk melakukan modus penipuan hingga kejahatan siber Internasional.

ADVERTISEMENT

Setelah adanya pengungkapan tersebut, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. "Sudah dibawa ke Imigrasi," lanjut Berata.

Menurut informasi yang detikBali peroleh, para WNA tersebut sudah tinggal di vila sejak Mei 2024.

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads