Sandiaga Kecam Eksploitasi Anak di Bawah Umur pada Sektor Parekraf

Muhammad Lugas Pribady - detikTravel
Selasa, 23 Jul 2024 07:39 WIB
Menaprekraf Sandiaga Uno (dok. Humas Kemenparekraf)
Jakarta -

Praktik eksploitasi anak di bawah umur di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) masih ditemui. Menparekraf Sandiaga Uno mengecam keras.

Sandiaga juga meminta seluruh pihak kompak memberantas praktik kejam itu. Dia mengatakan tak bisa menjalankan penegakan tersebut jika tidak ada kolaborasi dengan pihak yang lain.

"Untuk perempuan dan anak di bawah umur kita harus tindak tegas bahwa kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif tidak boleh melanggar hukum dengan mengeksploitasi anak di bawah umur. Jadi itu harus kita tindak tegas," kata Sandiaga dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Senin (22/7/2024).

"Ya harus kerja sama dengan aparat penegak hukum dan itu tidak boleh dibiarkan berlangsung," dia menambahkan.

Hasil penelitian ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornograhy & Trafficking of Children for Sexual Purposes) Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dirilis pada 2019 menunjukkan sektor wisata rentan terhadap praktek kejam itu.

Ada 10 wilayah destinasi wisata di Indonesia yang rentan eksploitasi anak di antaranya Karang Asem (Bali), Gunung Kidul (Yogyakarta), Garut (Jawa Barat), Lombok (Nusa Tenggara Barat), Toba Samosir (Sumatera Utara), Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Kefamenanu (Nusa Tenggara Timur, Jakarta Barat dan Pulau Seribu (DKI Jakarta).



Simak Video "Video: Momen Liburan Sandiaga di AS Setelah Tak Lagi Jadi Menparekraf"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork