Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing) untuk penumpang kapal wisata ke Taman Nasional (TN) Komodo. Turis harus melewati gerbang boarding sebelum masuk ke kapal wisata.
Sistem itu disediakan di terminal keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan kapal wisata di Labuan Bajo. Adapun titik keberangkatan penumpang kapal wisata, yaitu dari Pelabuhan Marina Waterfront, Dermaga hotel Ayana, dan Dermaga Hotel Taaktana/Marriott.
Peraturan itu dilaksanakan mulai kemarin, Selasa (23/7/2024),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi tadi (kemarin, red) sudah diterapkan," kata kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto seperti dikutip dari detikBali.
Stephanus mengatakan penerapan e-ticketing untuk meminimalkan kecelakaan kapal wisata dan pelanggaran kelaiklautan. Penerapan e-ticketing bisa meminimalisasi ulah kapal wisata yang mengangkut wisatawan tak sesuai manifest atau melebihi kapal kapal. Jumlah penumpang yang naik di setiap kapal bisa dipantau dengan e-ticketing.
"Berita mengenai kecelakaan kapal dan penumpang yang tidak terdapat dalam manifest kapal di Labuan Bajo menjadi perhatian serius KSOP Labuan Bajo," kata dia.
Stephanus mengatakan selain memberikan sanksi tegas kepada kapal yang melanggar, KSOP Labuan Bajo juga mengantisipasi dengan penerapan e-ticketing terhadap penumpang yang akan berangkat dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
Dengan penerapan e-ticketing itu, wisatawan, yang berkunjung ke TN Komodo dan sekitarnya, tidak bisa langsung naik ke kapal wisata begitu tiba di pelabuhan. Setiap penumpang wajib melewati boarding gate dengan memperlihatkan boarding pass elektronik pada handphone-nya.
Penumpang itu kemudian menuju terminal boarding menunggu jadwal keberangkatan masing-masing kapal.
"Penumpang akan ditempatkan pada Boarding Terminal di Waterfront yang nyaman selama menunggu naik ke kapal setelah melewati boarding gate," ujar Stephanus.
Saat keluar dari terminal boarding menuju kapal, setiap penumpang wajib melakukan scan barcode boarding pass. Barcode boarding pass yang terdapat pada handphone penumpang diperlihatkan ke alat scanner boarding pass. Gate terbuka dengan sendirinya jika scan barcode berhasil.
Scan boarding pass akan berhasil jika data penumpang di boarding pass sama dengan yang terdapat pada manifes. Pencocokan data itu dilakukan melalui aplikasi bernama easybook.com.
Di terminal boarding pelabuhan Marina Waterfront terdapat tiga mesin scanner barcode boarding pass. Gate scanner boarding pass penumpang dioperasikan oleh petugas dari easybook.com. Pengembang easybook.com adalah pihak ketiga yang bekerja sama dengan kSOP Labuan Bajo.
Stephanus menegaskan penumpang dari Pelabuhan Marina dan titik keberangkatan resmi yang menggunakan e-ticketing tidak bisa naik kapal wisata jika namanya tak ada di manifest. Kapal juga tidak bisa mengangkut penumpang melebihi kapasitas maksimal.
Menurut Stefanus, sistem akan menolak menerbitkan boarding pass jika penumpang yang input dalam sistem oleh agen pelayaran sudah melewati kapasitas maksimal kapal. Di sistem itu sudah terdata kapasitas maksimal penumpang setiap kapal wisata sesuai yang tercantum dalam sertifikat kapal.
"Di system sudah di-lock untuk over capacity. Tidak bisa lebih dari kapasitas yang didaftarkan sesuai sertifikat," kata Stephanus.
Manifest final akan tercatat dalam sistem ketika penumpang setiap kapal telah menyelesaikan proses scanner boarding pass. Sebab dalam kondisi tertentu ada penumpang yang batal berangkat kendati namanya sudah masuk manifes dan memiliki boarding pass.
"Manifestnya real-time setelah proses boarding pass," kata Stephanus.
Ia tak menampik masih ada peluang kapal wisata mengangkut penumpang tak sesuai manifest atau melebihi kapasitas. Kondisi itu terjadi jika penumpang berangkat tidak melewati boarding gate. Penumpang tersebut berangkat dari titik-titik keberangkatan yang tidak resmi atau memindahkan penumpang ke kapal lain di tengah laut.
"Kalau pihak kapal mencuri-mencuri dengan menaikkan lagi orang yang tidak melalui boarding gate, maka itu adalah pelanggaran dan tanggung jawab ada di pihak yang melanggar. Apabila berlebih, maka itu merupakan pelanggaran, maka akan ada sanksi," tegas Stephanus.
Assistant Operational Head easybook.com Poppy Rafina N menjelaskan sistem e-ticketing bisa gagal melakukan scan barcode boarding pass penumpang jika foto barcode di handphone penumpang blur. Persoalan ini bisa diatasi dengan meminta barcode boarding pass penumpang kepada agen pelayaran yang mengurus proses clearance kapal wisata di KSOP Labuan Bajo.
"Kami konfirmasi ke agentnya, barcode kurang jelas, blur, kita minta barcode-nya," ujar Poppy.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?