Wah! Pramugari Kepergok Selundupkan Uang Asing Ratusan Juta di Kaos Kaki

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wah! Pramugari Kepergok Selundupkan Uang Asing Ratusan Juta di Kaos Kaki

Weka Kanaka - detikTravel
Senin, 29 Jul 2024 09:37 WIB
maskapai Pakistan International Airline
Ilustrasi pesawat Pakistan International Airlines. (dok Pakistan International Airlines)
Jakarta -

Pramugari Pakistan International Airlines (PIA) tertangkap basah menyelundupkan mata uang asing. Uang ratusan juta rupiah itu disimpan di dalam kaos kaki.

Insiden itu terjadi di Bandara Internasional Allama Iqbal, Pakistan, pada Sabtu (27/7/2024). Petugas bea cukai bekerja sama dengan imigrasi Federal Investigation Agency (FIA) sehingga kasus itu terungkap.

Uang yang disembunyikan itu senilai USD 37.318 (sekitar Rp 607 juta) dan 40.000 riyal (sekitar Rp 173 juta). Jika dikonversi, uang selundupan itu senilai lebih dari Rp 780 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang selundupan itu ditemukan saat pramugari dalam penerbangan PIA dari Lahore ke Jeddah. Kecurigaan dari para petugas membuat pramugari itu diturunkan dan digeledah. Pramugari itu telah diserahkan kepada tim investigasi.

Deputi Kolektor Bilal menekankan bahwa pemerintah mengikuti arahan perdana menteri dan Ketua Dewan Pendapatan Federal (Federal Board of Revenue/FBR). Mereka berkomitmen menghentikan penyelundupan mata uang. Para pejabat PIA pun telah diberitahu terkait insiden itu.

ADVERTISEMENT

Adapun kebijakan terkait membawa mata uang asing ke suatu negara berbeda-beda, tergantung pada aturan dan regulasi negara tujuan. Banyak negara pun punya batasan terkait jumlah mata uang asing yang boleh dibawa masuk atau keluar tanpa deklarasi. Sementara itu, dalam jumlah besar, umumnya pelancong wajib mendeklarasi jumlah dan jenis mata uang yang dibawa.

Pembatasan membawa sejumlah mata uang asing dengan nominal yang banyak adalah untuk menghindari berbagai tindak kejahatan, misalnya pencucian uang. Dalam kasus pencucian uang, pelaku akan menyelundupkan mata uang ke negara atau daerah lain untuk menyamarkan asal-usul uang tersebut.

Umumnya pelaku tindak kejahatan pencucian uang menempatkan uang dari bisnis ilegal seperti judi, korupsi, narkoba, hingga kejahatan terorganisir lainnya ke negara atau daerah lain agar tidak terdeteksi. Namun, perihal kasus uang selundupan yang dibawa pramugari PIA masih diselidiki motifnya.




(wkn/fem)

Hide Ads