Agen Perjalanan Ditahan karena Koordinir Visa Palsu ke Pelancong

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Agen Perjalanan Ditahan karena Koordinir Visa Palsu ke Pelancong

Weka Kanaka - detikTravel
Senin, 29 Jul 2024 11:35 WIB
Pengungkapan Pembuatan Visa Palsu

(kiri ke kanan)  Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Ruhiyat Tolib, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Is Edy Ekoputranto, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Deny Firmansyah dan Kasubsi Pengawasan Kiven Samuel Manus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis dokumen palsu di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti pemalsuan telex visa Indonesia, stiker visa negara asing, dan formulir permohonan visa asing. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi visa palsu. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Aksi ngawur dilakukan agen perjalanan di Punjab, India. Mereka mengurus visa palsu untuk turis bepergian.

Melansir Hindustan Times, Senin (29/7/2024), alhasil pelancong yang mereka berangkatkan tertangkap dengan visa palsu dideportasi dari Belanda. Investigasi pun masih berlangsung.

Kata polisi, agen perjalanan yang berbasis di Punjab, India itu ditangkap pada Minggu (28/7/2024). Itu karena mereka diduga mengatur visa Guatemala palsu untuk seorang penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdakwa, Dharampreet Singh (24) bersama rekan-rekannya telah mengatur bisa untuk penumpang yang diidentifikasi sebagai Gurjas Singh (27). Penumpang itu telah dideportasi dari Belanda dan tiba kembali ke India lewat Bandara Bandara Internasional Indira Gandhi pada (23/7).

Menurut siaran pers kepolisian, penumpang itu ditolak untuk terbang ke Kanada karena visa palsu tersebut.

ADVERTISEMENT

Selama pemeriksaan dokumen-dokumennya, Gurjas Singh ditemukan telah meletakkan visa palsu pada paspornya. Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini mengungkapkan bahwa penumpang tersebut hanya belajar hingga Kelas 10 dan ingin pergi ke luar negeri untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Pelancong itu diketahui merupakan kerabat jauh dari Dharampreet. Lantas oknum agen perjalanan tersebut bersama rekannya, Sunny Mann, menyarankan Gurjas untuk membuat dokumen itu dan berjanji untuk mengirimkannya ke Amerika Serikat dengan biaya 5 lakh Rupee atau sekitar Rp 97,2 juta.

Gurjas lantas melakukan perjalanan ke Dubai dan Malaysia dengan visa yang dimilikinya. Menurut polisi, Dharampreet telah berhubungan dengan agen perjalanan lain di Pawan, Malaysia. Hingga akhirnya saat melakukan perjalanan ke Kanada melalui Belanda, staf imigrasi mendeteksi visa palsu tersebut dan mendeportasi Gurjas. Ia pun kembali ke Delhi dan diserahkan ke polisi.

Inspektur Rajkumar Yadav dari polisi Bandara Internasional Indira Gandhi, bersama dengan timnya, menangkap tersangka Dharampreet dari tempat persembunyiannya di Punjab.

Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung untuk menggali keterlibatan agen-agen lain, memeriksa rekening bank terdakwa, dan melacak kemungkinan keterlibatannya dalam kasus-kasus serupa lainnya.




(wkn/wkn)

Hide Ads