Si Kocong Dideportasi, Warga Diimbau Lapor Jika Ada Turis Overstay!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Si Kocong Dideportasi, Warga Diimbau Lapor Jika Ada Turis Overstay!

bonauli - detikTravel
Rabu, 14 Agu 2024 21:10 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menparekraf Sandiaga Uno di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra pada Rabu (14/8). (Melissa Bonauli/detikcom)
Jakarta -

Kasus Si Kocong, turis Ukraina yang overstay di Bali begitu viral. Ke depannya, masyarakat diminta aktif untuk melaporkan kasus serupa.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ikut memantau kasus si Kocong yang viral di Bali. Ia mengapresiasi kerjasama dan koordinasi dari Imigrasi.

"Si kocong ini tentunya sudah dideportasi dan teman-teman imigrasi kita apresiasi koordinasinya," ungkapnya di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra pada Rabu (14/8) dalam acara peresmian Mesin air isi ulang Fill-It.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandiaga mengatakan bahwa kejadian ini tak hanya dialami oleh Indonesia. Ia memperkirakan bahwa mungkin di negara lain juga ada masalah yang serupa karena berbagai faktor.

"Mungkin karena masalah ekonomi atau masalah yg berkaitan dengan geopolitik," katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Sandiaga meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam memberikan informasi, bukan malah mencari kambing hitam.

"Kita harapkan kita tidak saling menyalahkan, tapi kita pantau, kita lihat lingkungan kita, jika ada overstay harus kita laporkan dan kita koordinasinya agar tidak menjadi beban masyarakat," jelasnya.

Si Kocong dan ibunya berinisial SB akhirnya dipulangkan ke Ukraina dari Bali dengan penerbangan dari Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (8/8/2024) pukul 10.00 Wita. Bocah bule berinisial BS (7) itu sempat menangis tantrum karena ogah pulang.

"Nggak mau pulang dia. Mungkin dia betah di Bali," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di kantornya, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya, si Kocong dan ibunya mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta sejak 21 Desember 2023. Mereka berbekal visa kedatangan (visa on arrival) yang berlaku hingga 21 Januari 2024.

Si Kocong dan ibunya hanya berwisata selama di Bali. Ridha mengatakan tidak ada aktivitas negatif atau mencurigakan lainnya selama BS dan SB berada di Bali.




(wkn/wsw)

Hide Ads