Ternyata masih banyak perlintasan kereta api yang tergolong sangat berbahaya. Di samping itu, perilaku traveler yang belum sadar akan bahaya jalur KA juga menjadi sorotan karena mereka malah bermain di sana.
Terbaru, sejumlah warga tertabrak KA dan menimbulkan korban jiwa. Di kota yang lain, sebuah truk diduga dengan sengaja melintas meski perlintasan sudah ditutup.
"Banyak sekali. Jadi kalau kita sudah list ya itu justru lebih banyak daripada yang resmi kita buka. Ada ribuan," kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, Kamis (26/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'"Aktivitas ini kita lihat ada yang di perlintasan ada juga di area-area yang berdekatan dengan permukiman masyarakat. Kalau untuk yang di perlintasan setiap tahun kami sudah melakukan penutupan perlintasan yang tidak ada izinnya atau yang perlintasan liar ya, ratusan," dia menjelaskan.
"Tahun ini sudah mau mencapai 200 perlintasan kita tutup. Tetapi terkadang ini tetap dibuka oleh warga setempat," kata Anne.
Meski demikian, KAI tidak berhenti untuk terus melakukan pemahaman kepada traveler. Karena apa yang mereka lakukan di jalur rel kereta api adalah tindakan melanggar undang-undang.
"Inilah yang diperlukan edukasi masyarakat sekitar mulai dari masyarakatnya, bapak RT RW bahkan rumah ibadah juga kita libatkan untuk melakukan sosialisasi bahwa rel itu bukan area publik. Dan melanggar undang-undang kalau kita melakukan kegiatan di area operasional kereta api kita bisa membahayakan diri kita dan ribuan penumpang," kata dia.
"Satu KRL sekali ngangkut 2.000. Kereta itu kecepatannya sangat tinggi sekali saat ini, dengan perubahan infrastruktur kita bisa mencapai 100 kpj," dia menambahkan.
Anne mengatakan bahwa KA tidak bisa melakukan pengereman mendadak. Itu karena malah bisa mengakibatkan kecelakaan. Jadi, ini yang harus selalu dilakukan sosialisasi.
"Bahkan kemarin kami bekerja sama dengan Korlantas melakukan tilang di tempat untuk mereka yang melanggar aturan di pintu perlintasan. Saat ini kami mau bekerja sama dengan transportasi online untuk memberikan notifikasi kepada driver-driver beberapa jarak ke perlintasan sehingga bisa di reminder juga," kata Anne.
"Sehingga dari sisi digital dari sisi sosialisasi dari sisi hukum, ini upaya terus kita lakukan untuk menjadikan kereta ini lebih nyaman. Kenapa karena kecepatan kita sudah bertambah menjadi hampir 120 km per jam," katanya.
Di akhir, Anne mengatakan bahwa frekuensi perjalanan kereta api telah bertambah. Artinya ada potensi-potensi untuk yang membahayakan dan keadaan itu harus serius ditangani, baik dari KAI hingga stakeholder ataupun masyarakat luas.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol