Para perempuan di Jepang resah dengan keberadaan sekelompok pria berpakaian feminim. Mereka menyebutnya 'pria ketat' karena memakai pakaian ketat silikon dan memakai topeng yang menyerupai wanita.
Dilansir dari South China Morning Post, Kamis (31/10/2024) diduga pria-pria ini terinspirasi oleh Animegao Kigurumi, gaya cosplay bertopeng yang berakar pada budaya anime Jepang. Penggemar Animegao Kigurumi biasanya mengenakan pakaian ketat dan topeng antropomorfik untuk lebih akurat menggambarkan karakter anime favorit mereka.
Mundur ke Februari, viral sebuah video yang memperlihatkan seseorang mengenakan pakaian ketat silikon dengan topeng yang tampak seperti wanita, duduk di kereta bawah tanah. Mereka juga terekam oleh Tiktoker yang memperhatikan orang tersebut sesekali berjalan lewat dan melihat ke kamera mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Salju yang Telat Datang di Gunung Fuji |
Pada 21 April, netizen, yang dijuluki Kawaso, mengunggah di Togetter, sebuah forum daring Jepang, mengungkap bahwa 'wanita' itu sebenarnya adalah seorang pria yang mengenakan pakaian wanita.
"Dia sengaja duduk di tempat ramai dengan banyak wanita, memosisikan tubuhnya ke arah mereka. Meskipun saya duduk agak jauh, saya merasa takut," tulis Kawaso.
Kawaso juga mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke polisi, tetapi tidak ada tindakan yang diambil.
Hal yang sama juga diutarakan akun @natsoiku, mengatakan bahwa 'pria-pria ketat' ini sering terlihat di stasiun kereta bawah tanah Shibuya dan di sekitar Shinjuku di Tokyo. Beberapa mengenakan celana ketat hitam yang menutupi seluruh tubuh dengan topeng tanpa fitur wajah.
Kehebohan makin menjadi ketika salah satu 'pria ketat' ini yang mengaku Rin, mengakui dalam siaran langsung bahwa ia secara biologis adalah laki-laki. Ia telah berulang kali memasuki toilet wanita dengan mengenakan pakaian ketat dan topeng lalu meminta foto. Dia mengklaim tindakannya memuaskan hasrat pribadi dan menegaskan tidak menyebabkan kerugian.
Padahal jelas aturan di Jepang, masuk secara ilegal ke toilet wanita dapat dikenakan hukuman maksimal hingga tiga tahun penjara atau denda hingga 100.000 yen (Rp 10,2 juta). Tapi hingga saat ini tidak ada laporan tentang penangkapan Rin oleh pihak berwenang.
Yuichi Sato, perwakilan Pusat Informasi Orang Mencurigakan Jepang, mengatakan bahwa mereka kesulitan melacak keberadaan orang berdasarkan pakaian saja. Di Jepang, tindakan menyembunyikan identitas mereka untuk kejahatan hanya dianggap ilegal.
Meskipun tidak ada perilaku kriminal yang terkait dengan kelompok tersebut yang dilaporkan, kehadiran mereka terus menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan publik.
"Anda tidak pernah tahu siapa yang mengawasi Anda dari balik topeng. Hanya dengan memikirkannya saja sudah membuat saya merinding," ujar netizen.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak