Gedung YKP Direvitalisasi, Tutup Total Sampai 2025

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Gedung YKP Direvitalisasi, Tutup Total Sampai 2025

Amalia Novia Putri - detikTravel
Selasa, 05 Nov 2024 08:52 WIB
Kondisi terbaru Gedung YPK.
Gedung YPK (Muhammad Jadid Alfadlin)
Jakarta -

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Bandung ditutup total mulai Selasa (5/11/2024).

Penutupan total dilakukan karena ada perbaikan sementara mulai pekan depan. Diperkirakan revitalisasi Gedung YPK sampai 2025.

Rencana itu disampaikan Bey usai memimpin rapat penanganan di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, kami akan menutup gedung YPK hari Selasa (pekan depan). Sambil menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, kami akan segera perbaiki (sementara) yang rusak ini," ujar Bey seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Jabar.

Rapat dihadiri stakeholders mulai dari Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, seniman budayawan, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain.

ADVERTISEMENT

Menurut Bey, proses perbaikan sementara akan memakan waktu satu bulan lebih. "(Perbaikan) Itu kurang lebih (memakan waktu) satu setengah bulan," kata dia.

Biaya perbaikan sementara sendiri akan diambil dari APBD Provinsi 2024, pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Sebelumnya Pemda Provinsi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata telah menutup sementara sebagian area Gedung YPK setelah atap bangunan cagar budaya tersebut ambruk pada Selasa (28/10/2024) sore.

Kegiatan seni dan budaya di Gedung YPK dipindahkan ke fasilitas lain milik Pemda Provinsi, termasuk pameran seni yang sedang berlangsung ketika bencana terjadi.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jabar menangani Gedung YPK yang atapnya ambruk akibat diterpa hujan angin.

"DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan rekan-rekan Dinas terkait," kata Buky.

Menurut Buky, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar.

"Rekan-rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi sekarang, rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa. Ada aturan, ada undang-undangnya, oleh karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan," dia menjelaskan.

"Seperti misalnya harus ada bahan- bahan yang mendekati aslinya, dan sebagainya," ujar Buky.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty menuturkan perbaikan sementara Gedung YPK akan berfokus pada keamanan dalam penggunaan gedung.

Sementara untuk jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan revitalisasi atau pemugaran keseluruhan dari Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.

Pemugaran cagar budaya memerlukan waktu, sehingga rapat disepakati di awal 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK.

Retno merekomendasikan Pemda Provinsi Jabar untuk mendata bangunan cagar budaya lainnya, teruma situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk dicek kondisi terakhirnya.

Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.




(fem/fem)

Hide Ads