Otoritas Korea Selatan (Korsel) mengumumkan semua bandara diinstruksikan untuk memasang kamera dan radar pendeteksi burung sebagai buntut kecelakaan mematikan Jeju Air. Itu untuk mencegah peristiwa serupa terulang.
Tragedi pesawat Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan 7C2216 yang dioperasikan Jeju Air pada 29 Desember itu menewaskan 179 orang. Pesawat yang terbang dari Bangkok itu melakukan pendaratan tanpa roda (belly-landing) di Bandara Internasional Muan dan meledak setelah menabrak pembatas beton yang ada di ujung landasan.
Saat kecelakaan terjadi, pilot pesawat memperingatkan soal serangan burung (bird strike). Pilot sempat membatalkan pendaratan pertama. Pada percobaan kedua, roda pendaratan pesawat tidak keluar hingga petaka itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan jumlah kematian itu, jatuhnya Jeju Air menjadi kecelakaan udara paling mematikan dan terburuk di Korsel. Data Kementerian Perhubungan menuliskan kecelakaan pesawat yang juga melibatkan maskapai Korea Selatan terjadi tahun 1997. Kecelakaan pesawat Korean Air menewaskan lebih dari 200 orang di hutan Guam.
Tim penyelidik Korsel bersama-sama penyelidik Amerika Serikat (AS, masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Agar insiden itu tidak terulang, Kementerian Pertanahan Korsel Korsel mengumumkan langkah sebagai bagian dari inspeksi keselamatan khusus bandara secara nasional, yang didukung dengan survei komprehensif terhadap fasilitas-fasilitas yang secara khusus menarik perhatian burung.
"Semua bandara akan diperlengkapi dengan setidaknya satu kamera pencitraan termal," kata Kementerian Pertanahan Korsel dikutip dari AFP, Jumat (7/2).
Langkah itu dimulai tahun depan.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum