Wali Kota Pattaya perintahkan penegakan peraturan kota lebih ketat untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan. Denda hingga 2.000 baht atau sekitar Rp 900 ribu diterapkan bagi pelanggar.
Melansir Pattaya Mail, Kamis (13/2/2025) aturan baru lain adalah pengawasan yang lebih ketat terhadap kebisingan, seperti pelarangan penggunaan pengeras suara yang tidak sah, serta patroli rutin oleh petugas kota untuk meningkatkan kesadaran wisatawan agar lebih menghargai kenyamanan orang lain.
Masalah tunawisma di tempat umum, terutama di sepanjang pantai menjadi perhatian utama warga. Mereka menganggap keberadaan tunawisma membuat kawasan tersebut kurang menarik bagi pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan penerapan aturan baru itu untuk menjaga kebersihan dan mengurangi gangguan di kawasan tersebut.
"Pantai bukan lagi tempat yang nyaman untuk dikunjungi karena banyaknya tunawisma. Kami ingin menikmati suasana yang tenang, tetapi hal itu sulit karena banyaknya tunawisma di sekitar sini," kata salah satu warga di sana.
Meskipun ada perbaikan seperti penempatan tempat sampah setiap 50 meter, masyarakat setempat tetap menekankan pentingnya peningkatan kesadaran budaya. Masyarakat juga mengusulkan beberapa langkah seperti kampanye 'Bawa, Makan, dan Buang' untuk mendorong rasa tanggung jawab terhadap kebersihan pribadi.
Kemudian dengan memasang rambu-rambu yang lebih jelas mengenai aturan dan perilaku yang baik, serta melakukan inspeksi acak dan memberikan denda untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Wali kota berencana menerapkan kebijakan yang lebih tegas, serupa dengan yang diterapkan di Singapura untuk menjaga citra Pattaya sebagai destinasi yang bersih dan menarik. Tanpa upaya tersebut, banyak pihak yang khawatir Pattaya akan kehilangan daya tarik bagi wisatawan.
Selain itu, masalah merokok dan penggunaan rokok elektrik di tempat umum juga diperhatikan dengan dilakukannya inspeksi harian untuk memastikan adanya kepatuhan. Kendati sudah ada berbagai upaya, tantangan besar yang dihadapi adalah sebagian wisatawan yang masih membuang sampah sembarangan tanpa memedulikan peraturan atau lingkungan sekitar.
Banyak yang percaya bahwa ketidakhormatan terhadap kebersihan itu muncul karena kurangnya pemahaman terhadap budaya setempat. Wisatawan yang tidak terbiasa dengan norma-norma lokal, sering kali tidak menyadari dampak negatif dari membuang sampah sembarangan, terutama jika tidak ada konsekuensi langsung yang mereka hadapi.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah setempat berfokus pada upaya meningkatkan rasa tanggung jawab melalui kampanye publik dan penegakan hukum yang lebih tegas.
(upd/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan