Pemkot Bandung merespons kasus hukum yang sedang terjadi di Kebun Binatang (Bunbin) Bandung. Pemkot berencana untuk menghadap ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia supaya bisa mendapat solusi atas pengelolaan Bandung Zoo.
Dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung, Raden Bisma Bratakoesoemah (RBB) dan Sri (S), telah ditetapkan menjadi tersangka. Kejati Jabar menyatakan keduanya tersangkut kasus penguasaan lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi yang merupakan barang milik daerah (BMD) dalam kartu inventaris barang (KIB) Model A Pemkot Bandung sejak 2005.
Setelah Bisma dan Sri menjadi tersangka, Kejati Jabar menyita enam objek aset di Bandung Zoo yaitu dua unit kantor operasional, rumah sakit hewan, gudang nutrisi, restoran dan panggung edukasi. Terbaru, Kejati membekukan status badan hukum yayasan selaku pengelola kebun binatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat di atas tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang saat ini dipergunakan sebagai kebun binatang tersebut terdapat satwa, maka kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Kementerian Kehutanan RI," kata Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung Herman Rustaman, Sabtu (15/2/2025).
Herman menyebut, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dilakukan untuk mendapat arahan mengenai pengelolaan kebun binatang ke depan. Apalagi, banyak satwa di Bandung Zoo yang memerlukan penanganan sesuai keahlian.
"Kementerian Kehutanan yang memiliki tugas dan kewenangan mengenai satwa tersebut. (Koordinasi) khususnya untuk penanganan satwanya," ujar Herman.
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Bandung Koswara mengatakan bahwa penggantian pengurus Bandung Zoo akan dilakukan bekerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI). Nantinya, akan dicari kandidat badan usaha atau lembaga lain yang dinilai sesuai.
"Ini kan badan usaha atau lembaga yang mengelolanya yang diganti ya. Kalau untuk siapa yang mau mengganti, kita serahkan pada perhimpunan kebun binatang. Nanti mereka yang menyeleksi," ujar, Rabu (5/2).
Baca juga: Pungli Racun Pariwisata |
Meski direncanakan diganti, Koswara memastikan tidak akan ada PHK terhadap karyawan Bandung Zoo saat ini. Mekanisme penyeleksian pun diserahkan seluruhnya kepada PKBSI.
"Karyawan-karyawannya masih tetap yang lama,karena tidak ada pemutusan hubungan kerja juga terhadap karyawan yang ada. Ini hanya masalah badan pengelolanya saja," dia menjelaskan.
***
Artikel ini telah tayang di detikjabar
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?