"Jadi tiga hari awal dan lima hari terakhir bulan Ramadan kami sepakat menutup tempat usaha," kata Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Malam Kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Parangkusumo, Dedi Nugroho, seperti dikutip dari detikJogja, Kamis (27/2/2025).
Dedi mengatakan terdapat 30 tempat karaoke di kawasan Pantai Parangtritis hingga Pantai Parangkusumo. Seluruh tempat karaoke itu mulai buka kembali pada hari keempat puasa dengan jam khusus.
"Dan baru buka di hari keempat bulan Ramadan mulai pukul 21.00-03.00 WIB. Karena di siang hari kami tidak buka," kata dia.
Dedi mengatakan pengaturan ulang jam operasional itu berdampak kepada pengelola, namun paguyuban tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Kalau dampak dari tutup di awal dan akhir bulan Ramadan ada, apalagi kan jam operasional kami ikut berubah saat buka lagi. Ya kalau dihitung pendapatan kami turun 40% tapi itu tidak masalah karena semua sepakat untuk menghormati bulan Ramadan," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bantul, Sri Hartati, menyebut akan melakukan pengawasan di tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif saat bulan tersebut.
"Jadi selama bulan Ramadan kami akan melakukan pengawasan ketat terkait jam operasional tempat hiburan malam. Kami juga akan melakukan operasi terkait peredaran miras (minuman keras)," ujar dia.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikJogja. Selengkapnya klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan
Sound Horeg Guncang Karnaval Urek Urek Malang