Pelajaran Mahal dari 3 WNI Coba-coba Haji Ilegal, Satu Orang Tewas di Gurun

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pelajaran Mahal dari 3 WNI Coba-coba Haji Ilegal, Satu Orang Tewas di Gurun

Femi Diah - detikTravel
Senin, 02 Jun 2025 13:39 WIB
A general view as Muslim pilgrims visit Mount Al-Noor, where Muslims believe Prophet Mohammad received the first words of the Koran through Gabriel in the Hira cave, ahead of the annual haj pilgrimage in the holy city of Mecca, Saudi Arabia, June 11, 2024. REUTERS/Mohammed Torokman
Kota Makkah dari Puncak Jabbal Nur (Mohamad Torokman/Reuters)
Jakarta -

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary menegaskan bahwa ibadah haji harus dijalankan secara resmi dan sah sesuai aturan. Dia mengutuk haji ilegal.

Dia menyampaikan kabar duka itu dengan mengatakan bahwa satu Warga Negara Indonesia (WNI), berinisial SM, meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah. SM bersama dua rekannya mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua WNI lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.

Peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap.

ADVERTISEMENT

Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun dengan suhu ekstrem.

"Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit," ujar Yusron dilansir situs resmi kemenag.

SM mengulang langkah itu demi naik haji. Sebelumnya, bersama 10 WNI lainnya, dia tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, ia tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Saat ini jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan perwakilan keluarga di Madura serta tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.

"Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," dia menegaskan.




(fem/fem)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Petaka Haji Ilegal
Petaka Haji Ilegal
8 Konten
Haji ilegal merujuk pada praktik berhaji ke Tanah Suci Mekah tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya kuota haji yang sudah diatur oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Agama di masing-masing negara.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads