Ganja Tak Lagi Sebebas Itu di Thailand

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ganja Tak Lagi Sebebas Itu di Thailand

Syanti Mustika - detikTravel
Sabtu, 28 Jun 2025 08:16 WIB
Sunrise with Grand Palace of Bangkok, Thailand
Pemandangan Kota Thailand (Getty Images/iStockphoto/tawanlubfah)
Bangkok -

Thailand mengambil langkah baru untuk kebijakan penggunaan ganja. Mereka memberlakukan regulasi ganja yang lebih ketat, membatasi penggunaannya hanya untuk keperluan medis saja.

Diberitakan The Nation, Sabtu (28/6/2025) Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand mengeluarkan regulasi baru tersebut setelah instruksi dari Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra selama rapat Kabinet baru-baru ini. Langkah tersebut diambil sebagai tanggapan atas meningkatnya kekhawatiran atas penyalahgunaan ganja yang meluas.

Perintah yang baru diumumkan tersebut secara ketat membatasi penggunaannya hanya untuk aplikasi medis. Jadi, berdasarkan undang-undang baru, orang yang ingin membeli ganja harus memiliki resep dokter dan sertifikat medis yang membuktikan kondisi mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan baru juga akan diperkenalkan sehingga bisnis ganja harus memiliki tenaga medis profesional dan pemeriksaan bulanan. Toko yang melanggar persyaratan ini lebih dari satu kali akan kehilangan izin untuk menjual ganja.

Untuk beradaptasi dengan aturan baru ini, pemerintah memberi masa tenggang untuk para pihak terkait melakukan persiapan.

ADVERTISEMENT

Saking banyaknya yang mengusulkan keputusan kriminalisasi ulang, pemerintah mengadakan sidang dengar pendapat publik dari 22 Mei hingga 10 Juni untuk mendapatkan masukan. Dan sebagian besar orang mendukung pendekatan tersebut.

Thailand adalah negara Asia pertama yang melegalkan penggunaan ganja rekreasional pada tahun 2022, setelah ganja dikeluarkan dari Kategori 5 berdasarkan Undang-Undang Narkotika. Kebijakan tersebut mendorong peningkatan industri pariwisata dan pertanian Thailand, karena wisatawan dari seluruh Asia berbondong-bondong ke negara Asia Tenggara tersebut untuk mengonsumsi ganja.

Namun, kurangnya regulasi yang tepat dalam kerangka waktu 120 hari tersebut menyebabkan lonjakan pembukaan lebih dari 10.000 toko ganja, ketersediaan obat untuk anak-anak, dan meningkatnya kasus kecanduan.

Selain itu otoritas Thailand harus berhadapan dengan deretan kasus penyeludupan ganja ke negara-negara seperti Inggris, India, Pakistan, dan Hong Kong, termasuk penyitaan terbaru 73 kg ganja pada Mei 2025 di Bandara Suvarnabhumi Bangkok.




(sym/ddn)

Hide Ads