Komunitas lari yang bagi-bagi bir di acara Pocari Run 2025 akhirnya dihukum oleh Pemkot Bandung. Mereka didenda Rp 5 juta dan dijatuhi hukuman blacklist.
Sanksi itu dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Erwin di Balai Kota Bandung. Dua komunitas yang diberi hukuman tersebut adalah komunitas Free Runners Bandung dan komunitas Pace & Place.
"Tadi pemeriksaan sudah dilakukan oleh Satpol PP, dan hasil dari pertemuan tersebut mereka sudah mengakui dan juga ada permohonan maaf. Mereka juga siap mengumumkan pelanggaran di media massa secara terbuka, dan juga pembayaran biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp 5 juta," kata Erwin, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengungkap, landasan hukum yang digunakan adalah Pasal 2 Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Kententraman dan Perlindungan Masyarakat. Khusus untuk komunitas Free Runners Bandung, mereka bersedia melakukan kerja sosial dengan bersih-bersih area Balai Kota Bandung selama 2 pekan.
"Untuk Free Runners, tentunya dia akan membuat surat penyataan permohonan maaf, juga permohonan maaf di media massa. Dan mereka dengan sukarela, siap sebagai permohonan maaf, akan membersihkan selama 2 minggu di balai kota," ucap Erwin.
Erwin berharap, kejadian ini tak terulang. Ke depannya, dia menginginkan siapapun pihak penyelenggara supaya bisa menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.
"Jangan sampai terjadi kembali. Kami sudah menghimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," tegasnya.
Komunitas Free Runners Diblacklist
Marketing Director PT Amerta Indah Otsuka (Pocari Sweat), Puspita Winawati menyayangkan aksi bagi-bagi bir ini bisa terjadi. Ia memastikan, tindakan itu telah merugikan kredibilitas nama koorporasi karena dilakukan tanpa izin dan pemberitahuan.
"Jadi ini atas inisiatif dari komunitas. Dan untuk hal ini, event ini tentunya bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap kesehatan. Tetapi terjadi hal seperti ini, jadi kami merasa sangat-sangat dirugikan dari segi kredibilitas maupun reputasi dari event itu sendiri," katanya.
Bagaimana pun, pihak penyelenggara merasa menyayangkan aksi bagi-bagi bir ini bisa terjadi. Pocari Sweat pun berencana untuk memasukkan komunitas Free Runners dalam daftar hitam atau blacklist event tahunan.
"Tentunya dengan kejadian seperti ini, ada hal yang akan kami tegaskan. Untuk mungkin Free Runners juga tidak bisa mengikuti acara Pocari selanjutnya," tegasnya.
Permintaan Maaf Kedua Komunitas Lari
Di momen tersebut, Free Runners dan Place & Place turut menyampaikan permintaan maaf terbuka karena aksi bagi-bagi bir di Pocari Run 2025. Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandung karena tindakannya telah menimbulkan kegaduhan di sosial media.
Permintaan maaf komunitas lari Free Runners dibacakan Aji selaku kapten komunitas lari tersebut. Sedangkan Place & Place disampaikan perwakilannya, yaitu Ruben.
"Saya Aji, perwakilan dari Free Runners Bandung sebagai Kapten. Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak penyelenggara, yaitu Pocari Run Indonesia 2025, lalu masyarakat Indonesia, dan juga khususnya warga Bandung, atas kegiatan kami yang memang tidak ada izin dari Pocari, tidak di ketahui dari Pocari dan tidak di setujui oleh Pocari," kata Aji.
Aji berdalih bagi-bagi bir itu hanya awalnya hanya disediakan untuk sebagian kecil pelari di Pocari Run 2025. Meski demikian, ia bersedia menjalankan sanksi apapun yang dijatuhkan Pemkot Bandung sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Kegiatan ini kami lakukan atas ide saya sendiri, yaitu komunitas. Memang kita niatnya adalah untuk memberikan cheering zone kepada pelari-pelari di Pocari Sweat, yaitu tanggal 20 Juli, yang hari Minggu, untuk memberikan support agar mereka bisa menyelesaikan lari mereka dengan baik. Namun memang ketika di lokasi, itu out of control sehingga banyak pelari-pelari yang seolah-olah minuman alkohol itu diberikan secara paksa namun dari sisi kami memang kita tidak berniat untuk memberikan ke semua pelari hanya kepada rekan-rekan kami. Kami siap menerima sanksi yang akan diberikan kepada kami apapun itu, karena ini sebagai tanggung jawab dari rasa bersalah kami karena kegaduhan yang telah kami lakukan di tanggal 20 Juli 2025 hingga saat ini," ungkap dia.
Ruben dari komunitas lari Pace & Place juga menyampaikan permohonan maaf serupa. Ia memastikan bersedia menerima sanksi apapun yang dijatuhkan Pemkot Bandung.
"Untuk kesiapan kami, kami siap untuk bertanggungjawab untuk segala sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga itu merupakan bentuk nyata dari kami bahwa kami juga tidak bermain-main kami juga serius menanggapi keadaan ini dan siap untuk bertanggung jawab sepenuhnya walaupun saksi yang diberikan kepada kami sebagai komunitas," pungkas Ruben.
Dikritik Keras MUI Jabar
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menyayangkan kejadian bagi-bagi bir di acara lari tersebut. Dia menilai peristiwa itu tak hanya keliru dari sisi etika dan agama, tapi juga memberi pesan yang membingungkan bagi masyarakat luas, terutama umat Islam.
"Kalau soal membagikan bir, itu satu tindakan yang salah menurut saya. Itu tidak boleh terjadi sebetulnya, walaupun ada yang mengklaim bir itu di bawah 20 persen kadar alkoholnya," ujar Rafani saat diwawancarai, Rabu (23/7/2025).
"Tapi tetap aja bir itu sudah punya konotasi minuman keras, jadi nggak boleh. Dalam Islam, sesuatu yang sudah punya konotasi yang diharamkan itu nggak boleh," sambungnya.
---------
Artikel ini telah naik di detikJabar.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour