Dua turis asing jadi korban penipuan sopir travel di Labuan Bajo. Mereka disuruh naik rakit styrofoam ke tempat snorkeling yang zonk. Para pelaku minta maaf.
Dua sopir travel berinisial TS (29) dan YP (29) yang menipu dua turis asing di Labuan Bajo, akhirnya meminta maaf kepada korbannya. Kasus tersebut pun berakhir damai.
Korban memilih untuk tidak melanjutkan ke proses hukum. Para korban adalah Mattew Daniel Lambden (35) asal Inggris dan satu rekannya lagi asal Filipina. Mattew sebelumnya membuat pengaduan ke Polres Manggarai Barat pada 20 Juli 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah pertemukan korban dengan terduga pelaku. Korban memutuskan tidak melanjutkan kasus ini karena telah menerima permintaan maaf dari para terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya.
Pelaku Sopir Travel, Bukan Pemandu
Lufthi menjelaskan TS dan YP merupakan warga Labuan Bajo. Selama ini mereka bekerja sebagai sopir travel antar kabupaten.
"Mereka bukan pemandu wisata melainkan sopir travel antar kabupaten," tegas dia.
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Apalagi Labuan Bajo merupakan kawasan destinasi pariwisata superpremium yang perlu dijaga bersama.
"Diharapkan, ini menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Daerah ini harus kita jaga, terlebih keamanan dan kenyamanan para wisatawan," tandas Lufthi.
Kronologi Penipuan
Diberitakan sebelumnya, Mattew dan rekannya mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sopir travel di Labuan Bajo. Mereka harus menyeberang laut menggunakan rakit styrofoam setelah dijanjikan bisa snorkeling di tempat eksotis.
Peristiwa ini terjadi pada 20 Juli 2025. Kejadian bermula saat korban dan temannya mencari spot snorkeling di sekitar Labuan Bajo.
Mereka sebenarnya telah memesan trip snorkeling ke Taman Nasional Komodo, tapi kemudian mencari alternatif lain melalui grup Facebook. Postingan Mattew langsung ditanggapi oleh pria berinisial YP (29).
YP kemudian menawarkan trip snorkeling ke Nuca Molas atau Pulau Mules yang berada di wilayah Kabupaten Manggarai. Lokasi ini berjarak sekitar empat jam perjalanan darat dari Labuan Bajo dan dilanjutkan dengan naik kapal.
Awalnya korban hanya ingin snorkeling di Pulau Kanawa yang hanya berjarak 20 menit dari Labuan Bajo. Namun YP berhasil meyakinkan dia bahwa Nuca Molas memiliki spot snorkeling yang lebih baik.
"Kami rencananya mau pergi snorkeling di tempat yang baik karena kami sebelumnya booking ke Komodo, jadi saya posting ke Facebook, mungkin ada yang bisa antar kami ke tempat yang baik untuk snorkeling," ungkap Mattew.
"H (YP) komen bilang dia bisa bawa kami ke pulau yang baik untuk snorkeling. Dia promosi ada tempat yang bagus untuk snorkeling, pulau yang indah namanya Nuca Molas," lanjut dia.
Setibanya di lokasi penyeberangan, Mattew dan rekannya diminta naik rakit styrofoam berukuran sekitar 1x2 meter untuk menyeberang ke perahu. Rakit itu didayung secara manual selama 10 menit. Korban sempat merekam momen tersebut.
Setelah naik perahu yang disebut dalam kondisi rusak dan bermasalah dengan mesin, mereka akhirnya tiba di Nuca Molas. Namun, lokasi tersebut ternyata tidak memiliki spot snorkeling seperti yang dijanjikan.
"Sampai di sana ternyata tidak ada snorkeling spot seperti yang dijanjikan, lalu kami diantar pulang," katanya.
Korban Sudah Bayar Rp 2 Juta, Malah Diancam
Mattew mengaku telah membayar Rp 2 juta kepada YP untuk trip tersebut. Setelah kembali ke Labuan Bajo, Mattew membagikan pengalamannya melalui postingan di grup Facebook.
Tak lama kemudian, ia dihubungi oleh YP yang memintanya menghapus unggahan tersebut. YP bahkan mengancam akan mendatangi homestay tempat Mattew menginap.
Merasa terancam, Mattew melapor ke SPKT Polres Manggarai Barat sekitar pukul 23.30 Wita. Sebelum ke Polres, seorang polisi lebih dulu mendatangi penginapannya. Mattew lalu menumpang mobil pikap warga menuju kantor polisi.
Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Turut Minta Maaf
Selain para pelaku, perwakilan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) turut meminta maaf kepada dua turis asing yang menjadi korban penipuan oleh dua sopir travel.
"Atas nama masyarakat Labuan Bajo, Flores, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Mattew yang memperoleh pengalaman wisata kurang menyenangkan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat, Aloysius Suhartim Karya, Kamis (24/7).
Aloysius mengatakan kasus penipuan yang menimpa wisatawan mancanegara itu hendaknya menjadi pelajaran bersama, baik wisatawan, pelaku wisata, dan masyarakat Manggarai Barat.
Menurut dia, pengalaman wisata tak menyenangkan yang dialami Mattew dan rekannya bisa juga menimpa wisatawan lain jika mereka tidak selektif memilih travel agent maupun pramuwisata.
Aloysius meminta wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo untuk memesan paket wisata di biro perjalanan wisata (travel agent) legal.
Wisatawan juga harus memastikan menggunakan jasa pemandu wisata (tour guide) yang legal. Pramuwisata legal dapat dibuktikan dengan adanya kartu tanda pengenal pramuwisata.
"Kami pun merekomendasikan kepada semua wisatawan untuk selalu memesan paket perjalanan wisata pada biro perjalanan wisata yang legal, serta harus menggunakan jasa pemandu wisata yang legal pula," kata Aloysius.
-------
Artikel ini telah naik di detikBali, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana