Bali tak hanya jadi surga wisata, tapi juga incaran kartel narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa provinsi itu masih jadi wilayah favorit peredaran narkotika, termasuk oleh jaringan Amerika Latin
Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Torik Triyono di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Salah satu indikasinya adalah terjadi lima kasus peredaran berbagai jenis narkotika yang terungkap dalam satu bulan.
"Provinsi Bali masih menjadi favorit wilayah peredaran berbagai jenis narkotika. Dalam satu bulan terakhir, petugas BNNP Bali dan bea cukai berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak lima kasus," kata Torik dikutip dari Antara, Kamis (31/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Torik mengatakan dari lima kasus tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat warga negara Indonesia dan satu warga negara Brazil serta satu warga negara Afrika Selatan.
Barang bukti yang disita adalah narkotika jenis sabu sebanyak 2,3 kilogram dan narkotika jenis kokain sebanyak 3 kilogram.
Torik menyebut penyitaan kokain sebanyak 3 kilogram dalam satu kali operasi adalah pengungkapan yang cukup signifikan. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar kokain di Bali.
"Karena narkotika jenis kokain diedarkan oleh Kartel Amerika Selatan. Seorang kurir yang ditangkap berasal dari Brazil sepenuhnya dikendalikan oleh bosnya yang ada di Amerika Selatan," kata Torik.
Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan kartel narkotika Amerika Latin kini mulai menyasar sentra pariwisata Indonesia untuk memasarkan produk narkotika jenis kokain.
"Tajuk ini sebagai bentuk peringatan atau warning seluruh elemen bangsa sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan kartel Amerika Latin yang terus mengekspansi pasar narkoba di Indonesia," kata Marthinus di Gedung BNN, Jakarta Timur.
Marthinus mengatakan BNN bersama instansi terkait lainnya menyita narkotika dalam berbagai jenis dengan berat total 561 kilogram lewat berbagai operasi pada periode Juni-Juli 2025.
Ia mengatakan sebanyak 561 kilogram narkoba dalam berbagai jenis tersebut disita dari 84 kasus. Salah satu kasus tersebut adalah upaya penyelundupan kokain dari Brazil via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025.
Marthinus mengatakan tren penyelundupan kokain di Indonesia cenderung semakin intensif. Aparat penegak hukum Indonesia beberapa kali mengungkap kasus penyelundupan kokain di berbagai daerah, baik yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi ataupun dibawa langsung oleh kurir dengan tersangka warga negara asing.
"Berdasarkan intensitas penyelundupan kasus kokain ini mengindikasikan telah terbentuknya jaringan kartel narkoba Amerika Latin yang memproduksi kokain dengan jaringan domestik, dalam rangka memperluas pangsa pasar kokain di Indonesia khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan destinasi wisata," ujarnya.
Menurutnya, ekspansi kartel narkoba Amerika Latin ke Indonesia adalah dampak kebijakan keras Pemerintah Amerika Serikat yang menempatkan kartel Amerika Latin sebagai organisasi teror asing yang akan terus diburu dan diperangi.
"Selama ini para kartel narkoba Amerika Latin inilah yang menyelundupkan dan memasukkan kokain ke Amerika Serikat," katanya.
Marthinus mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan kokain oleh aparat menjadi peringatan kepada penyelenggara sistem pengamanan jalur perlintasan barang dan orang agar semakin protektif dan adaptif dengan potensi berbagai modus operandi sindikat narkoba internasional.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana
Penumpang Pria yang Bawa Koper saat Evakuasi Pesawat Dirujak Netizen