Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Sabtu, 16 Agu 2025 12:02 WIB
Bus PO SAN Foto: Instagram @adiputro_official
Jakarta -

Penumpang bus akan merasakan suasana berbeda saat dalam perjalanan. Manajemen bus mulai menghentikan layanan musik atau lagu setelah aturan baru terkait pembayaran royalti musik.

Salah satu PO Bus yang menghentikan pemutaran lagu atau musik itu adalah PT SAN Putra Sejahtera atau PO SAN.

"SAN Lovers tersayang, manajemen PT. SAN Putra Sejahtera senantiasa mentaati aturan dalam PP No. 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Musik di Angkutan Umum termasuk bus. Untuk menghindari adanya pelanggaran atas peraturan tersebut maka dengan ini manajemen PT. SAN Putra Sejahtera untuk sementara waktu tidak lagi memutarkan lagu atau musik di dalam bus PO. SAN selama perjalanan," tulis akun PO SAN di Instagram.

Penghentian itu dilakukan agar tidak ada biaya tambahan untuk tarif bus. "Hal ini kami lakukan agar tidak membebani pelanggan PO. SAN dengan komponen biaya royalti di dalam tarif tiket SAN," tulis PO SAN.

Aturan penghentian layanan musik ini tertuang dalam internal memo dengan nomor J.291/SAN-HRD/VIII/2025 yang diedarkan secara internal pada Jum'at 15 Agustus 2025.

"Penonaktifan pelayanan ini termasuk fasilitas penggunaan AVOD (Audio Video on Demand) di kelas bus Madar Class. Semoga keheningan ini menambah rekatnya komunikasi selama perjalanan dan tidak mengurangi kenyamanan kita bersama," tulis akun PO SAN lagi.

Keputusan manajemen PO SAN ini diprediksi akan diambil oleh operator bus lain seiring semakin ketatnya regulasi royalti musik. Bagi sebagian penumpang, hilangnya suara musik mungkin terasa janggal, tapi mungkin akan disambut positif oleh penumpang lain yang lebih suka suasana hening dan suara roda di bus.



Simak Video "Video Ariel Nidji soal Polemik Royalti: Saatnya Bersatu untuk Berbenah"

(ddn/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork