Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyarankan agar para tamu yang memesan lewat Online Travel Agent (OTA) untuk selalu konfirmasi ke pihak hotel.
Menyikapi kasus pengusiran tamu yang dilakukan sebuah hotel di Pekalongan gara-gara masalah biaya tambahan, Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran menyarankan agar wisatawan untuk selalu mengonfirmasi pesanan mereka ke pengelola hotel.
Hal itu perlu dilakukan guna menghindari masalah pelayanan akomodasi. Setelah melakukan pemesanan di platform layanan daring agen perjalanan (Online Travel Agents/OTA), onsumen lebih baik menghubungi hotel untuk memastikan pesanan kamarnya sudah masuk ke data atau sistem hotel.
"Kami sangat menyarankan konsumen untuk juga menghubungi pihak hotel dan memastikan bahwa kamar yang dibeli itu memang sudah tercatat di hotelnya," kata dia seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/8/2025).
"OTA memang memudahkan untuk cari kamar, seperti one stop shopping, tapi sekali lagi kami sarankan untuk menghubungi pihak hotel. Jangan sampai saat cross-check, hotelnya ternyata overbooked," Alan, sapaan akrabnya menambahkan.
Alan mengatakan pengecekan pemesanan kamar ke pihak hotel perlu dilakukan untuk menghindari masalah yang dapat terjadi akibat penggunaan aplikasi pemesanan layanan hotel via daring, seperti keterlambatan pembaruan informasi ketersediaan kamar hotel.
"Misal tinggal satu atau dua kamar. Sementara aplikasi lagi proses, ternyata sebenarnya di hotel itu sudah tutup dan habis kuotanya. Manakala itu terjadi, itu bisa miskomunikasi, jadi ada yang sudah masuk begitu, ini sering kejadian," katanya.
Miskomunikasi semacam ini bisa saja terjadi dan membuat konsumen tidak bisa mendapatkan layanan kamar yang mereka pesan. Jika masalah itu terjadi, maka pengelola hotel biasanya membantu mencarikan kamar di hotel yang lain atau mengembalikan dana pemesan.
Alan menambahkan perlunya manajemen hotel dan penyedia platform layanan pemesanan akomodasi secara daring membahas solusi masalah pemesanan layanan kamar semacam itu.
Dengan demikian, masalah-masalah pemesanan layanan akomodasi melalui platform OTA yang dapat merugikan konsumen maupun pengelola hotel harapannya tidak terulang kembali di masa depan.
Simak Video "Video: PHRI Bali Bicara Akomodasi Ilegal di Balik Turunnya Tingkat Hunian Hotel"
(wsw/wsw)