Viral operator menawarkan wisata naik helikopter sampai ke kaldera gunung Rinjani. Pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memastikan itu tidak berizin.
Viral di media sosial, video sebuah helikopter sedang terbang melintas di kaldera Gunung Rinjani. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @rendydobo tersebut, dinarasikan helikopter diterbangkan oleh operator wisata.
"Beberapa operator pariwisata terlihat menjual paket wisata udara ke Rinjani. Padahal, sesuai aturan Taman Nasional Gunung Rinjani, kegiatan wisata udara harus melalui izin resmi bernama PB-PSWA (Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam). Helikopter sering terlihat berputar di atas Segara Anak, bahkan mengelilingi Gunung Barujari, bukan evakuasi, bukan patroli, lalu untuk apa? Wisata eksklusif diam-diam?" demikian caption unggahan video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan tersebut ramai dikomentari oleh warganet. Mereka mempertanyakan ketegasan dari pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dalam menjaga Gunung Rinjani sebagai kawasan konservasi.
"Bisakah helikopter masuk ke zona inti?" tulis akun @adewijayaaa pada kolom komentar. Mereka juga membandingkan aturan menerbangkan drone dengan helikopter, salah satunya oleh akun @sultanputra.
"Katanya nerbangin drone bisa mengganggu satwa liar di sana lah ini helikopter sama pesawat amfibi," tulisnya.
Setelah ditelusuri, beberapa website operator wisata terlihat menawarkan paket wisata naik helikopter untuk menikmati pemandangan Gunung Rinjani dari udara dengan tarif jutaan rupiah.
Taman Nasional Gunung Rinjani Buka Suara
Saat dikonfirmasi, Kepala Balai TNGR Yarman mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan otoritas penerbangan terkait izin dan pengoperasian helikopter yang melintas di kaldera Gunung Rinjani.
"Kami lagi komunikasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, terkait dengan izin operasi helikopter yang melintas di atas kaldera Gunung Rinjani," kata Yarman, dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Yarman juga belum memastikan informasi yang beredar terkait video helikopter yang melakukan penerbangan di atas kaldera Gunung Rinjani. "Kami lagi berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai kebenaran tersebut," ujarnya.
Ia juga menegaskan Balai TNGR tidak pernah mengeluarkan izin terkait adanya website yang menawarkan paket jasa penerbangan menggunakan helikopter di Gunung Rinjani.
"Ini belum ada perizinan dari kami," terang Yarman.
--------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta, Kamu Setuju?
Bisa-bisanya Anggota DPR Usulkan Gerbong Rokok di Kereta
Terpopuler: Dedi Mulyadi Terancam Dicopot, Ini Penjelasan DPRD Jabar