Yunani sadar bahwa alamnya yang indah menjadi penarik utama turis. Tak main-main, Yunani akan mendenda turis yang bawa kerikil atau pasir keluar dari pantai!
Pemerintah Yunani telah memperketat dan menegakkan hukum yang dirancang untuk melindungi pantai-pantainya yang masih alami dan reruntuhan kuno dari dampak buruk pariwisata massal, seperti dikutip dari Travel and Tour World pada Senin (1/9/2025).
Sudah sejak lama Yunani sadar banyak masalah yang muncul di kawasan wisata ikoniknya, salah satunya perusakan lingkungan. Adanya denda ini menjadi pengingat bahwa alam perlu dilestarikan secara bertanggung jawab agar bisa bertahan lama.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan keindahan pantai dan keutuhan situs arkeologi tetap terjaga, meskipun pariwisata terus berkembang. Upaya ini menyoroti pentingnya konservasi, dan wisatawan diimbau untuk lebih berhati-hati dalam bertindak saat berkunjung ke Yunani.
Sebuah peraturan baru yang menarik perhatian banyak pengunjung adalah tentang pengumpulan kerang atau kerikil keluar dari pantai.
Wisatawan yang mengambil unsur-unsur alami ini dari kawasan pesisir yang dilindungi kini dikenakan denda hingga 1.000 euro atau Rp 19 jutaan. Denda ini rencananya dilakukan pada tahun 2025.
Simak Video "Video 'Perang Roket' Antargereja di Yunani Tanda Paskah Dimulai"
(bnl/ddn)