Kondisi Cagar Budaya Rumah Melayu Limas Potong di Batam sangat memprihatinkan. Penampakannya begitu kusam dan lapuk di beberapa bagian, seperti tak terurus.
Rumah Limas Potong yang terletak di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Kepulauan Riau (Kepri) kondisinya memprihatinkan. Padahal, bangunan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor 483 Tahun 2022.
Rumah Limas Potong itu terlihat tak terurus. Bangunan kayu bercat coklat itu terlihat kusam dan mulai lapuk di beberapa bagian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atap seng berwarna merah masih terpasang, namun pinggirannya tampak melengkung dan terkelupas sebagian. Di bagian teras, pagar kayu terlihat miring.
Pagar itu juga tampak ditumbuhi tanaman liar yang merambat hingga ke dinding rumah. Kondisi pondasi kayu yang menopang rumah panggung tersebut juga tampak rapuh.
Sementara itu, halaman di sekeliling rumah dipenuhi semak belukar dan rumput liar yang tumbuh tinggi, menambah kesan rumah ini terbengkalai tanpa perawatan.
Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata, membenarkan Rumah Limas Potong yang beralamat lengkap di Kampung Melayu, RT 01 RW 13, Kelurahan Batu Besar, Nongsa, itu merupakan bangunan cagar budaya, tapi rumah tersebut masih dalam kepemilikan keluarga.
"Jadi rumah Limas Potong itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, tapi sekarang kepemilikan masih atas nama keluarga," kata Ardiwinata, Minggu (31/8/2025).
Ardi menjelaskan alasan cagar budaya Rumah Limas Potong itu terlihat terbengkalai karena masih dalam kepemilikan pribadi, sehingga pihaknya kesulitan melakukan perawatan.
"Karena kepemilikan masih pribadi sehingga tidak bisa melakukan perawatan lebih lanjut," ujarnya.
Ardiwinata menyebutkan saat ini Pemkot Batam tengah mengusahakan agar Rumah Limas Potong itu bisa dialihkan kepemilikannya ke pihak pemkot.
"Jadi kita berusaha agar ini bisa dialih-tangankan atau dibeli oleh pemerintah. Ada usaha, ada step yang kita lakukan ke sana," ujarnya.
Pemkot Batam Siap Ambil Alih
Disbudpar Batam telah melakukan penilaian kondisi Rumah Limas Potong tersebut. Setelah tahap itu, akan dilakukan penganggaran untuk pengalihan aset.
"Ada usaha, ada step yang kita lakukan ke sana. Pertama kita buat appraisal dulu. Jadi appraisal sudah dimasukkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kemudian nanti dari bagian aset akan menganggarkan itu. Jadi insyaallah kalau diizinkan Allah, kita berusaha membelinya," jelasnya.
Ardiwinata juga mengungkapkan rencana pengalihan aset Rumah Limas itu sudah disetujui oleh DPRD Kota Batam dan Lembaga Adat Batam. Menurutnya, Rumah Limas Potong merupakan satu-satunya yang ada di Kota Batam.
Baca juga: Cara Unik Jepang Perangi Overtourism |
"Untuk pemilihan aset secepatnya, karena dari Lembaga Adat Melayu dan DPRD sudah satu kata untuk ini dirawat, karena Rumah Limas itu satu-satunya di Batam," ujarnya.
Untuk rencana perawatan dalam waktu dekat, Ardiwinata mengatakan pihaknya akan menggandeng Lembaga Adat Melayu untuk bergotong royong di Rumah Limas Potong.
"Dalam waktu dekat kita juga ada program dengan LAM melakukan gotong royong. Keluarga sudah mengizinkan, kita akan bergotong royong di sana," ujarnya.
--------
Artikel ini telah naik di detikSumut
Simak Video "Video: Viral Ibu-ibu Foto di Arca Petirtaan Pasuruan saat Ada Ritual, Ini Faktanya"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta, Kamu Setuju?
Cerita Tiara Andini Menolak Tukar Kursi sama 'Menteri' di Pesawat Garuda
Terpopuler: Dedi Mulyadi Terancam Dicopot, Ini Penjelasan DPRD Jabar