Musim Pendakian ke Gunung Fuji Ditutup, Traveler Jangan Coba-coba Menyusup!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Musim Pendakian ke Gunung Fuji Ditutup, Traveler Jangan Coba-coba Menyusup!

Syanti Mustika - detikTravel
Minggu, 14 Sep 2025 17:08 WIB
Pesona Gunung Fuji yang merupakan gunung tertinggi di Jepang tidak pernah kehilangan pesonanya. Yuk, intip foto-foto terkininya.
Indahnya Gunung Fuji (dok. Getty Images)
Jakarta -

Mulai hari Rabu (10/9/2025) semua jalur pendakian ke Gunung Fuji ditutup untuk para pendaki. Traveler dilarang mendaki ke puncak gunung tertinggi Jepang ini.

Dilansir dari Japan Today, Jumat (12/9/2025) keempat jalur jalur pendakian ke Gunung Fuji ditutup hingga Juli tahun depan. Polisi memperingatkan agar tidak mendaki puncak saat jalur pendakian ditutup, tak lain karena kondisi musim dingin membuat pendakian sangat berbahaya.

Ada empat jalur menuju puncak Gunung Fuji, yaitu Jalur Yoshida di Prefektur Yamanashi dan Jalur Gotemba, Fujinomiya, dan Subashiri di Prefektur Shizuoka. Jalur-jalur tersebut resmi dibuka pada pertengahan musim panas lalu, yang memungkinkan pengunjung untuk mendaki dari stasiun kelima Gunung Fuji, kira-kira di tengah gunung hingga ke puncaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunung Fuji mengalami peningkatan jumlah pendaki terutama dari jalur Prefektur Yamanashi dan Shizuoka, yang akhirnya mengenakan biaya masuk dan menerapkan sistem reservasi. Sementara Yamanashi juga mulai membatasi jam akses pendaki ke jalurnya sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah pendakian yang tidak direncanakan dan berbahaya.

Banyak pertimbangan kenapa traveler harus patuh dengan larangan pendakian. Dikutip dari SoraNews, pertama, Gunung Fuji bisa berbahaya sebagaimana dibuktikan oleh beberapa insiden pendaki yang diselamatkan tim SAR baru-baru ini. Mendaki di luar musim pendakian berarti peningkatan risiko masalah seperti hipotermia dan lambatnya waktu respons bagi tim SAR untuk melakukan pencarian.

ADVERTISEMENT

Lalu ada konsekuensi hukum dan finansial. Bersamaan dengan pengumuman penutupan jalur pendakian, pemerintah prefektur Shizuoka merilis pernyataan yang mengingatkan semua orang bahwa pendakian tanpa izin di luar musim pendakian merupakan tindak pidana. Pelanggar dapat dihukum dengan denda hingga 300.000 yen (sekitar Rp 33 jutaan) dan hukuman penjara hingga enam bulan.




(sym/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads