Keyakinan nama adalah doa diamini banyak masyarakat Indonesia, sehingga perlu proses untuk memilih yang tepat. Mungkin saking banyaknya doa yang dipanjatkan untuk anak yang baru lahir, namanya menjadi sangat panjang hingga 79 huruf atau 82 karakter ditambah spasi dan tanda baca.
Panjangnya suatu nama menjadi perhatian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditdukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang mencatat tiga nama terpanjang dalam datanya. Nama ini disebutkan dalam acara Satu Data untuk Semua: Rilis Data Kependudukan I Tahun 2025 pada 28 Agustus 2025 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan.
Nama Terpanjang di Indonesia
Sesuai data yang dihimpun Ditdukcapil, nama paling panjang di Indonesia adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu'art (79 huruf total 82 karakter)
- Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (69 huruf total 78 karakter).
- Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (61 huruf total 67 karakter).
Selain versi Ditdukcapil Kemendagri, arsip detikcom juga menyimpan beberapa nama pangjang di Indoesia
- VenushynthaPhaunaPharamythaTribhuanaAdhyndhaPhrameswaryDhahaputri (66 huruf total 72 karakter).
Dalam laman Instagramnya @dukcapilkemendagri, nama ini pernah memegang rekor terpanjang yang pernah dicatat pemerintah.
- Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (115 huruf total 133 karakter).
Putra pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisyiah ini lahir tahun 2019 dengan nama panggilan Cordo. Ketika itu Cordo tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur bersama orang tuanya.
- Muhammad Corel Rainbow Early Prince Of Awanamp 1st (44 huruf total 51 Karakter).
- Bening Putri Berkilau Nairinia Aisya Ayunda Molin Molina Princess Of Awanamp 1st (70 huruf total 81 karakter).
- Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp (51 huruf total 59 karakter).
Ketiganya adalah buah hati pasangan Awan Gunawan dan Dinda Marlina dari Karawang, Jawa Barat. Nama tersebut berisi rangkaian doa dan cerminan kehidupan orang tuanya. Nama tersebut sebelumnya dimusyawarahkan lebih dulu dengan keluarga hingga mencapai mufakat.
Aturan Pemberian Nama
Nama yang terlalu panjang jangan lagi diberikan pada anak, meski berisi doa dan harapan baik. Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan pemberian nama kini ada aturannya dalam Permendagri 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Dalam Dokumen Kependudukan
"Mereka yang lahir sebelum 2022, aturan ini belum berlaku. Tapi untuk yang lahir setelahnya, sudah harus mengikuti aturan kita," kata Teguh dalam agenda yang tayang di channel YouTube Dukcapil Kemendagri.
Permendagri 73/2022 tersebut menyatakan penulisan nama paling banyak 60 huruf dan spasi. Nama yang tidak terlalu panjang memungkinkan pencatatan dalam dokumen rapi serta meminimalisir risiko salah catat. Tentunya, tanpa mengurangi doa dan harapan yang tercantum dalam nama.
(row/ddn)
Komentar Terbanyak
Keunikan Kontol Kejepit, Jajanan Unik di Pasar Kangen Jogja
Banjir Bali, 1.000 Hektar Lahan Pertanian per Tahun Hilang Jadi Vila
Daftar Negara yang Menolak Israel, Tidak Mengakui Keberadaan dan Paspornya