Pemerintah Prefektur Nagano, Jepang akan memberlakukan denda bagi perilaku tidak tertib yang kian marak di kawasan wisata ski populer, menyusul lonjakan jumlah turis asing dalam beberapa tahun terakhir.
Mulai akhir tahun ini, wisatawan maupun warga yang melakukan gangguan publik seperti menyalakan kembang api larut malam, membuang sampah sembarangan, hingga membuat keributan di jalan terancam dikenai denda hingga 50.000 yen atau sekitar Rp 52 juta.
Melansir The Asahi Shimbun, Sabtu (20/9/2025) aturan tersebut rencananya mulai diterapkan pada Desember, bertepatan dengan musim ramai wisata ski di wilayah Hakuba, salah satu destinasi favorit di Jepang untuk pencinta salju.
Sejak 2015, Hakuba sebenarnya sudah memiliki peraturan untuk menjaga ketertiban umum. Aturan tersebut melarang sejumlah perilaku tidak tertib, seperti bermain ski di jalan umum, merokok dan minum alkohol di tempat umum, hingga penggunaan kembang api di malam hari.
Namun, menurut pejabat setempat, peraturan tersebut kini dianggap tak lagi cukup. Karena jumlah wisatawan meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir dan hal itu membawa tantangan baru yang belum pernah wilayah itu hadapi sebelumnya.
Data menunjukkan, kunjungan wisatawan asing yang menginap di Hakuba melonjak tajam, dari sekitar 100.000 orang pada tahun 2015, menjadi lebih dari 250.000 pengunjung pada tahun 2023.
Bersamaan dengan pertumbuhan wisata tersebut, muncul pula berbagai masalah baru, mulai dari grafiti dan vandalisme pada tiang listrik, keributan malam hari, hingga kendaraan wisatawan yang tidak dilengkapi ban salju, yang bisa membahayakan keselamatan di jalanan bersalju.
Meski sanksi akan diperketat, pihak berwenang menegaskan bahwa tujuan utama dari pemberlakuan denda ini bukan untuk menghukum, melainkan mengedukasi dan mencegah perilaku yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Hakuba bukan satu-satunya wilayah yang mulai mengetatkan peraturan demi menjaga ketertiban publik. Menurut laporan Lembaga Penelitian Pemerintah Daerah Jepang, setidaknya ada 20 kota dan distrik lain di seluruh negeri yang telah menerapkan aturan serupa.
Beberapa wilayah yang juga telah memberlakukan peraturan ketat antara lain Fukuoka, Kyoto, dan Distrik Ota di Tokyo. Semuanya menghadapi tantangan serupa yakni bagaimana menyeimbangkan pertumbuhan pariwisata dengan kenyamanan dan keamanan warga lokal.
Simak Video "Video: PM Jepang Shigeru Ishiba Mundur dari Jabatan"
(upd/ddn)