Pembangunan tembok di area Garuda Wisnu Kencana (GWK) dikeluhkan oleh warga sekitar karena menyulitkan akses mereka. Pihak manajemen pun buka suara.
Sejumlah warga Ungasan, Kuta Selatan, Badung mengeluhkan pembangunan tembok GWK yang menyulitkan akses mereka dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Akses jalan warga yang ditembok oleh GWK itu sudah berjalan selama satu tahun.
Warga pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa memberi waktu selama satu pekan bagi GWK membongkar tembok tersebut.
"Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal di situ harus segera dibuka," kata Disel saat ditemui di Kantor DPRD Bali seusai rapat bersama pihak desa dan perwakilan GWK, Senin (22/9).
Ia menegaskan penutupan jalan itu melanggar Undang-Undang Agraria Nomor 60 dan perundangan turunan lainnya. Jika GWK tidak segera membongkar tembok itu, maka Satpol PP dan pihak terkait akan turun tangan.
"Kalau seandainya tidak dibuka, kami DPR bersama Satpol PP, Biro Aset, Pemkab (Badung), bersama masyarakat membuka tembok itu untuk digeser ke timur, sehingga kegiatan masyarakat merasa nyaman," jelas anggota dewan asal Ungasan itu.
Simak Video "Video: Kemeriahan Festival Ogoh-ogoh di GWK Bali"
(wsw/wsw)