MotoGP Mandalika 2025 Dinodai Kasus Stiker Parkir VIP Palsu, Pelaku Ditangkap

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

MotoGP Mandalika 2025 Dinodai Kasus Stiker Parkir VIP Palsu, Pelaku Ditangkap

Edi Suryansyah, Abdurrasyid Efendi - detikTravel
Kamis, 09 Okt 2025 17:15 WIB
MANDALIKA, INDONESIA - 2025/10/05: Number 42 Monster Energy Yamaha MotoGP rider Alex Rins competes during the race at the 2025 Pertamina Grand Prix of Indonesia. (Photo by Stephen Blackberry/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
MotoGP Mandalika 2025 (SOPA Images/LightRocket via Gett/SOPA Images)
Lombok Tengah -

Pagelaran MotoGP Mandalika 2025 dinodai oleh kasus stiker parkir VIP palsu. Kerugian ditaksir Rp 1 Miliar lebih. Pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi.

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Priandhi Satria, menyayangkan adanya kasus pemalsuan stiker parkir yang diperjualbelikan kepada para penonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, pada 3-5 Oktober 2025.

Priandi menyebut stiker parkir VIP palsu itu lantas menjadi biang kerok kemacetan yang terjadi di luar sirkuit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menjadi review kami tahun depan, bagaimana agar tidak ada lagi stiker parkir dipalsukan. Karena gara-gara tiket parkir palsu ini menyebabkan macet," kata Priandhi kepada awak media, Selasa (7/10).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, jumlah ketersediaan parkir mobil di sirkuit 200 unit ditambah 10 persen. Namun, dengan adanya pemalsuan ini, jadi meningkat dua kali lipat. Hal ini kemudian menjadi penyebab kemacetan terjadi pada saat itu.

"Yang seharusnya untuk 200 mobil plus 10 persen. Tapi kalau ini diisi 400 udah pasti macet. Sisanya tidak bisa masuk mengekor ke belakang sehingga mengakibatkan kemacetan," tegasnya.

Ia menjelaskan, stiker parkir mobil maupun motor di Sirkuit Mandalika itu dikeluarkan oleh MGPA dan ITDC yang diperuntukkan bagi tamu undangan, dan lainnya. Selain itu, pihaknya juga menyediakan bagi penonton yang membeli lebih dari 10 tiket yang kemungkinan bersama rombongannya.

"Karcis parkir ini secara aturan dikeluarkan oleh MGPA bersama ITDC. Jadi tidak ada pihak lainnya yang mengeluarkan. Kemudian diberikan kepada beberapa pihak yang memang membeli dan berhak mendapatkan stiker akses tersebut," bebernya.

Kendati demikian, pihaknya belum pernah melihat secara langsung jenis stiker parkir palsu tersebut. Namun, ia mengakui banyak petugas di lapangan yang menemukan peredaran hasil pemalsuan tersebut.

"Saya belum lihat, cuma ada teman-teman yang liat mereka bilang yang pasti hologram beda. Kalau yang palsu itu tidak multicolor hanya satu warna saja. Sementara, yang asli bisa beda warna," imbuhnya.

Pelaku Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial MSU alias Mamat (33) ditangkap Satreskrim Polresta Mataram. Warga Desa Jago, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kedapatan membuat puluhan stiker parkir kendaraan VIP palsu untuk MotoGP Mandalika 2025.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, mengatakan Mamat ditangkap pada Selasa (7/10/2025) di wilayah Mataram.

"Terduga kami amankan di tempat usaha percetakannya, di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram," kata Ahyar, Rabu (8/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Mamat mengaku membuat stiker palsu tersebut setelah menerima pesanan dari dua orang berinisial N dan A.

"N dan A ini masing-masing memesan 50 lembar stiker VIP untuk kendaraan mereka. Terduga dibayar Rp 50 ribu per lembar," sebut Ahyar.

Pelaku MSU alias Mamat ditangkap Satreskrim Polresta Mataram, Selasa (8/10/2025).Pelaku MSU alias Mamat ditangkap Satreskrim Polresta Mataram, Selasa (8/10/2025). Foto: dok. Polresta Mataram

Mamat kemudian mencetak stiker palsu itu menggunakan peralatan di tempat usahanya.

"Peralatan yang dipakai juga alat yang ada di percetakan tokonya," ungkapnya.

Kerugian Rp 1 Miliar Lebih

Penangkapan Mamat bermula dari laporan tim organizing committee MotoGP Madalika 2025 (ITDC-MGPA) pada Jumat (3/10). Dalam laporan tersebut, pihak penyelenggara mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar akibat beredarnya stiker palsu itu.

Polisi turut mengamankan puluhan barang bukti berupa stiker kendaraan VIP palsu bertuliskan Indonesia GP 2025 dari tempat percetakan milik Mamat.

Pelaku MSU alias Mamat ditangkap Satreskrim Polresta Mataram, Selasa (8/10/2025).Stiker parkir VIP palsu Foto: dok. Polresta Mataram

"Saat ini terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ahyar.

Mamat dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan Surat Berharga. Polisi juga masih menyelidiki keterlibatan dua orang pemesan stiker tersebut.

"Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri peran para pemesan," tandasnya.

---------

Artikel ini telah naik di detikBali, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Marquez Diserbu Warga saat Tiba di Lombok"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads