Meski sudah tidak lagi jadi tempat pembuangan sampah, Brown Canyon Semarang masih mengepulkan asap. Rupanya, sisa-sisa sampah bisa menyalakan api sendiri tanpa dibakar.
Kepulan asap masih terlihat di kawasan bekas pembuangan sampah ilegal Brown Canyon Semarang, meski lokasi itu telah resmi ditutup. Sampah itu disebut bisa terbakar sendiri oleh teriknya sinar matahari.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan api itu bukan karena pembakaran baru, melainkan akibat gas metana dari timbunan sampah yang terbakar panas matahari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan di lokasi, tumpukan sampah memang masih banyak tersisa di dasar cekungan bekas tambang. Meski aktivitas pembuangan sampah ilegal sudah ditekan, tetapi dari sela-sela sampah, asap putih tipis masih mengepul dan di ada titik api kecil.
"Memang potensi karena mungkin ada gas metana sehingga kena panas matahari itu bisa terbakar. Seringkali memang begitu, tapi itu bukan baru. Nanti kalau dipadamkan lagi, mungkin berapa hari kadang-kadang kena panas bisa terbakar sendiri," kata Kepala DLHK Jateng, Widi Hartanto saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).
Ia mengatakan, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Pemkot Semarang dan Pemkab Demak untuk menutup total area Brown Canyon dari aktivitas pembuangan sampah dan limbah.
"Ini sudah dikoordinasikan dengan Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Sudah ditutup Brown Canyon untuk TPA ilegalnya. Sudah dilakukan pembersihan untuk sampah-sampah, yang di bagian atas sudah dibawa ke TPA," terangnya.
Menurutnya, setelah penutupan dilakukan, Pemkot Semarang telah mengangkut sebagian besar tumpukan sampah ke TPA resmi dan melakukan penimbunan dengan tanah.
"Kemudian sudah dilakukan penimbunan dengan tanah ya. Jadi kemarin ketika muncul asap lagi, ada kebakaran lagi, sudah dipadamkan. Memang kendalanya ada sampah-sampah lama," terangnya.
Sampah Terbakar Akibat Gas Metana
Munculnya asap dan api kecil beberapa waktu terakhir disebabkan oleh sisa sampah lama yang masih mengandung gas metana. Widi menyebut, jika ditemukan api lagi, ia akan mengoordinasikan untuk diadakan pemadaman.
"Pasti akan ada pemadaman. Ini nanti saya kabari ke Kota Semarang untuk segera dipadamkan. Karena memang biasanya kalau di tempat sampah kayak gitu kena panas itu biasanya menyala sendiri tanpa dibakar," tuturnya.
Ia juga mengklaim tidak ada lagi truk yang mengangkut sampah ke Brown Canyon. Sementara pembuangan limbah manusia ke sana sudah dilarang melalui surat teguran ke pihak terkait, baik Kota Semarang maupun Kabupaten Demak.
"Kemarin sudah melakukan teguran ya untuk tidak membuang (tinja) ke lokasi itu. Dari Kota Semarang juga sudah membuat surat, kami juga sudah bersurat ke Kabupaten dan Kota," kata dia.
Widi menambahkan, saat ini sampah dari wilayah sekitar telah dialihkan ke TPS3R dan dibawa ke TPA resmi, termasuk TPA Jatibarang di Kota Semarang dan TPA Wedung di Demak.
"Jadi sekarang sudah dialihkan ke TPS3R yang ada di wilayah itu dan dibawa ke TPS Jatibarang. Termasuk yang di Demak juga, yang di Demak juga di sudah dibawa ke TPA Kabupaten Demak," ujarnya.
Terkait sanksi bagi pelaku pembakaran sampah secara sengaja, Widi menyebut aturan itu sudah tertuang dalam peraturan daerah masing-masing.
"Kalau pembakaran secara sengaja, pasti akan diberi teguran oleh pemerintah daerah. Sanksinya ada di perda masing-masing," tandasnya.
--------
Artikel ini telah naik di detikJateng.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Wisatawan Bekasi Dicegat Akamsi Cianjur, Pemkab Jamin Wisata Aman dan Nyaman
Tak Lagi Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sibuk Liburan ke Yogya
Pesawat Delay, Penumpang Berjoget Bareng di Ruang Tunggu Bandara