Dua Hari Lagi, Siap-siap Beli Tiket Nataru 2026 Termurah Ada Diskon PPN 6%

Aulia Damayanti - detikTravel
Senin, 20 Okt 2025 18:14 WIB
Ilustrasi libur Nataru 2026 (dok. InJourney Airports)
Jakarta -

Pemerian memberikan insentif pembelian tiket pesawat selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 berupa diskon PPN 6%. Dengan potongan Pajak Pertambahan Nilai maka harga tiket yang ditanggung tiap konsumen menjadi lebih murah dan terjangkau.

Dikutip dari laporan detikFinance, diskon tiket penerbangan berlaku pada 22 Oktober-10 Januari 2025. Saat tulisan dibuat pada Senin (20/10/2025), ada dua hari lagi menuju diskon pembelian tiket pesawat Nataru 2026. Diskon PPN 6% hanya berlaku untuk pembelian tiket domestik.

Detikers wajib pantau berita dan update medsos terkini agar tak kehilangan momen diskon. Karena, diskon PPN hanya diberikan pada periode-periode tertentu. Jangan sampai detikers kehilangan momen berharga bisa pulang kampung naik pesawat dengan tiket murah.

Kebijakan diskon 6% untuk tiket pesawat periode Nataru 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025. Aturan ini membahas besaran PPN atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri ekonomi pad periode libur Nataru 2026 yang ditanggung pemerintah.

Peraturan ini telah ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (15/10/2025). Pemotongan PPN 6% yang nantinya ditanggung pemerintah diterapkan pada kelas ekonomi. Artinya, kelas bisnis atau layanan lain dengan penambahan fasilitas tidak dikenakan diskon PPN 6%.

Biaya yang masuk dalam diskn antara lain meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang ditanggung objek PPN serta menjadi jasa yang diberikan badan usaha angkutan udara. Dengan kebijakan ini, besar PPN yang ditanggung penerima jasa (masyarakat/konsumen) menjadi sebesar 5%.



Simak Video "Video: AHY Usahakan Harga Tiket Pesawat Turun 14% Saat Nataru"

(row/row)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork