Duh, Festival Karapan Sapi Ternoda Kericuhan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Duh, Festival Karapan Sapi Ternoda Kericuhan

Kamaluddin - detikTravel
Selasa, 21 Okt 2025 12:25 WIB
Dua peserta beradu cepat memacu sapi pada lomba karapan sapi brujul di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (2/2/2025). Tradisi karapan sapi brujul yang sudah ada sejak tahun 1950-an dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud tersebut diikuti 30 peserta sebagai upaya melestarikan tradisi dan budaya di wilayah itu. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nz
Ilustrasi karapan sapi (Irfan Sumanjaya/Antara)
Bangkalan -

Final karapan sapi Stadion R.P. Moh Noer, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Minggu (19/10/2025) berakhir ricuh. Bahkan, seorang anggota Brimob di Bangkalan jadi korban pembacokan.

Korban diketahui berinisial Bharada AB (24). Akibatnya, korban mengalami luka karena sabetan senjata tajam. Aksi pembacokan itu terjadi saat kerusuhan di final karapan sapi.

"Korban berinisial Bharada AB (24) mengalami luka bagian lengan dan jari," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, Senin (20/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafid menjelaskan kerusuhan berujung pembacokan tersebut terjadi saat panitia hendak menentukan pemenang ajang karapan antar Kabupaten itu. Namun, salah satu peserta tidak terima dengan keputusan juri, sehingga terjadi kericuhan.

"Akibatnya, kericuhan terjadi di lokasi. Bahkan, ada salah satu peserta naik ke atas pentas juri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Melihat hal ini, korban kemudian mendapat sabetan senjata tajam karena mencoba mengamankan situasi. Pelaku kemudian berhasil diringkus setelah membacok.

Hafid menyebut pelaku berinisal AR (23) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Saat ini juga polisi sudah menetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangkalan," kata dia.

Akibat dari perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam. Dan pasal 351 dan pasal 213 KUHP, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

Karapan atau kerapan sapi adalah salah satu wujud hasil budaya yang berupa kesenian sebagai salah satu jenis atraksi yang diangkat dari budaya Madura dan bentuk dari budaya tersebut adalah memperagakan lomba pacuan sapi yang memang khusus untuk dilombakan.

Merujuk penelitian Fuad Hasan dalam Dampak Sosial Ekonomi Pergeseran Nilai Budaya Karapan Sapi menyebut karapan sapi pada awalnya adalah budaya untuk menyambut musim tanam padi. Nah, karapan sapi itu untuk membangun komunikasi dan informasi saat tanam ketika hujan mulai jatuh di beberapa bagian pulau di Madura. Semua bagian masyarakat biasanya terlibat dan bergembira, baik pemilik sapi maupun pemilik tegal/sawah.

Kini, karapan sapi tidak lagi hanya sebagai sebuah ritual kebudayaan pada pertanian, tetapi menjadi ajang perlombaan atau kejuaraan, bahkan sudah menjadi bagian dari pariwisata.

Dalam pembukaan festival karapan sapi itu Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan bahwa karapan sapi bukan hanya perlombaan adu cepat, melainkan juga wadah mempererat silaturahmi dan menjaga warisan budaya asli Madura.

"Karapan sapi adalah simbol kerja keras, kekompakan, dan kebanggaan masyarakat Madura. Tugas kita bersama adalah menjaga agar warisan leluhur ini tetap hidup, dihargai, dan dibanggakan anak cucu kita," ujar Bupati Lukman.

***

Selengkapnya klik di detikJatim.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads