Kepulauan Seribu kini memiliki 113 pulau dan menjadi fokus DKI dalam pengembangan pariwisata. Kendati abrasi menjadi tantangan, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi dampaknya dan menjaga kelestarian pulau-pulau tersebut.
Jumlah pulau di Kepulauan Seribu tidak benar-benar seribu, kini terdapat 113. Angka itu merujuk laporan Badan Informasi Geospasial dalam perhitungan 16-22 September 2020 dalam agenda Penelaahan Nama Rupabumi Unsur Pulau Tingkat Pusat.
Sebelumnya, dinyatakan ada lebih banyak pulau di Kepulauan Seribu. Pulau-pulau itu hilang karena abrasi pantai. Penyebab abrasi pantai bermacam-macam, mulai dari kombinasi faktor alami seperti gelombang laut tinggi, pasang surut ekstrem, serta aktivitas manusia seperti pembangunan pesisir yang kurang berkelanjutan dan pengurangan tutupan vegetasi pantai, serta perubahan iklim.
Salah satu contoh pulau yang hilang terkena abrasi adalah Pulau Ubi. Pulau itu merupakan pulau berpenduduk, setelah tenggelam, warganya direlokasi ke Pulau Untung Jawa. Peristiwa tenggelamnya Pulau Ubi sudah terjadi pada 1950-an, lebih tepatnya Pulau Ubi Kecil tenggelam pada 1949 dan Pulau Ubi Besar hilang pada 1956.
"Setiap pulau pasti mengalami abrasi karena gelombang laut. Di Pulau Untung Jawa misalnya, Pantai Arsa dan Pantai Sakura sudah terdampak perubahan garis pantai," ujar Waristiani atau yang akrab disapa Ani, staf Pekerja Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, dalam perbincangan dengan media di Kepulauan Seribu, Kamis (23/10/2025). Ani adalah salah satu pendamping detikTravel dalam kegiatan Walking Tour Disparekaf DKI Jakarta yang berlangsung di Pulau Onrust, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Payung pada Rabu dan Kamis.
Dalam keterangannya Dispar DKI Jakarta menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan upaya untuk mengurangi dampak abrasi, termasuk dampak perubahan iklim, dengan melakukan rehabilitasi mangrove yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) seluas 85.13 ha dan rehabilitasi terumbu karang seluas 56,6 hektare.
Selain itu, Dinas Sumber Daya Alam (SDA) juga telah membangun breakwater dan tanggul di sekitar pulau-pulau kecil untuk melindungi pulau tersebut sehingga terjadi integrasi antara pendekatan alami dan infrastruktur. Serta, melarang kegiatan penambangan pasir laut yang menjadi salah satu penyebab utama tenggelamnya Pulau Ubi. Dinyatakan bahwa berdasarkan pengawasan dari tim Pengawas DKPKP bersama KKP sudah lama tidak ditemukan lagi kegiatan penambangan pasir laut di kawasan itu.
Seiring dengan langkah-langkah menghadapi tantangan itu, Disparekraf DKI Jakarta juga mengembangkan pariwisata untuk mendongkrak perekonomian warga setempat.