Puncak Terlarang Gunung Seoraksan di Korsel, Cantik tapi Mematikan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Puncak Terlarang Gunung Seoraksan di Korsel, Cantik tapi Mematikan

Muhammad Lugas Pribady - detikTravel
Jumat, 24 Okt 2025 12:56 WIB
Gunung Seoraksan punya salah satu puncak yang pemandangannya indah, namun puncak tersebut dilarang untuk dikunjungi karena berbahaya.
Gunung Seoraksan, Korea Selatan. (Ian Sewell/wikimedia commons)
Jakarta -

Belakangan ini sebuah puncak tersembunyi di Gunung Seoraksan, Korea Selatan mendadak viral di media sosial. Puncak berbatu setinggi 1.275 mdpl itu menawarkan pemandangan luar biasa.

Dengan tebing yang curam, lembah, dan panorama pegunungan yang tampak seperti lukisan. Tak heran, banyak pendaki dan influencer tergoda untuk menaklukkannya demi konten di Instagram.

Sayangnya, di balik keindahan yang memikat, tempat tersebut bukan untuk dikunjungi sembarangan. Mengutip The Korea Herald, Jumat (24/10/2025) kawasan tersebut masuk dalam zona terlarang di Taman Nasional Seoraksan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, tagar #1275peak telah menembus lebih dari seribu unggahan hingga 20 Oktober lalu, sebagian besar menampilkan foto-foto dari puncak yang seharusnya tidak boleh dijamah itu.

ADVERTISEMENT

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Kantor Taman Nasional Seoraksan mengingatkan pengunjung agar tidak nekat naik ke area berbahaya tersebut.

"Puncak setinggi 1.275 meter ini merupakan area terlarang, bukan tempat untuk mengejar suka di media sosial. Batu-batunya licin, dan lerengnya yang curam menimbulkan risiko tinggi jatuh dan longsor," tulis Taman Nasional Seoraksan.

"Kami meminta agar semua unggahan, termasuk foto dan video yang terkait dengan puncak setinggi 1.275 mdpl itu dihapus," keterangan ditambahkan.

Larangan itu bukan tanpa alasan, jalur menuju puncak ini tidak memiliki fasilitas keselamatan, tidak ada penanda resmi, dan bukan rute pendakian legal. Selain membahayakan pendaki, pembatasan juga diberlakukan untuk melindungi ekosistem dan satwa liar yang hidup di kawasan pegunungan.

Pendaki yang tetap memaksa bisa dikenai denda hingga 500.000 won atau sekitar Rp 5,8 juta. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah memakan korban.

September lalu, seorang pria berusia 60-an ditemukan tewas setelah hilang di kawasan itu. Dan tahun sebelumnya, seorang pria berusia 30-an dan seorang wanita berusia 60-an juga sempat jatuh dan harus dibawa ke rumah sakit.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak taman nasional berencana memasang lebih banyak rambu peringatan dan meningkatkan patroli petugas di area sekitar puncak.

Gunung Seoraksan sendiri merupakan gunung tertinggi ketiga di Korea Selatan dengan ketinggian mencapai 1.708 mdpl.




(upd/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads