Heboh Iklan Penjualan Kavling Tanah di Tebing Kelingking

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Heboh Iklan Penjualan Kavling Tanah di Tebing Kelingking

Ni Komang Ayu Leona Wirawan - detikTravel
Selasa, 25 Nov 2025 14:11 WIB
Lokasi Projek 9 Kelingking Beach View.
Lokasi Projek 9 Kelingking Beach View (dok. Nusa Penida Land Property)
Jakarta -

Pantai Kelingking, Nusa Penida kembali menjadi perhatian karena potensi kerusakan alamnya. Kini, muncul iklan penjualan lahan di pinggir tebing di kawasan tersebut.

Dalam salah satu iklan menunjukkan area yang telah dikavling tersebut ditawarkan sebagai lokasi yang disebut cocok untuk vila, resor, atau restoran dengan pemandangan laut dan matahari tenggelam dari atas tebing. Harga yang dipasang mencapai Rp 1,7 miliar dengan nama 'Projek 9 Kelingking Beach View'. Sebagian kavling diklaim sudah terjual.

"Luas tanah 561 m2, lebar depan 16 m x 41 m. Legalitas berupa sertifikat hak milik (SHM). Kondisi sudah memiliki teras siring, jalan aspal 8 m, dan tiang listrik. Terdapat spot diving, dekat Manta Point, 35 menit ke Dermaga Toyapakeh, 45 menit ke pusat kota, 5 menit ke Pantai Kelingking, dan 35 menit Rumah Sakit Pratama," tulis pengiklan di berbagai marketplace atau situ penjualan online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikBali mencoba menghubungi salah satu pihak pengiklan, Threesty Property, Senin (24/11/2025), untuk menanyakan detail mengenai los tebing tersebut. Namun pihak pengiklan merespons, "mohon maaf untuk saat ini iklannya saya non-aktifkan dulu. Karena saya masih perlu cek lagi legalitas propertinya ke pemberi listing."

ADVERTISEMENT

Terpisah, Bupati Klungkung I Made Satria membenarkan adanya penjualan los tebing di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida. Ia mengatakan persoalan itu juga tengah dipantau oleh Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

"Itu lokasinya di sebelah Pantai Kelingking. Kalau tidak salah, itu sudah dibeli oleh pihak ketiga, dia kavling dan dipasarkan. Lokasi ini pun sudah menjadi sorotan pansus TRAP DPRD Bali," kata Satria.

"Menurut saya persoalannya bukan masalah dijualnya lokasi tersebut. Namun, pada perusakan lingkungan dengan pembongkaran tebing tersebut. Pembongkaran tersebut juga dilakukan sejak lama. Saya akan segera memanggil pemiliknya untuk meminta penjelasan apakah sudah mengantongi izin dilakukanya pembongkaran tebing tersebut," ujar dia.

***

Selengkapnya klik di sini.




(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads