Pengakuan Pekerja Tambang Emas Ilegal Dekat TN Komodo: Ada Aparat Terlibat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pengakuan Pekerja Tambang Emas Ilegal Dekat TN Komodo: Ada Aparat Terlibat

Ambrosius Ardin - detikTravel
Rabu, 03 Des 2025 18:04 WIB
Pengakuan Pekerja Tambang Emas Ilegal Dekat TN Komodo: Ada Aparat Terlibat
Ilustrasi Pulau Sebayur (tangkap layar Google Maps/Jarek/2019)
Manggarai Barat -

Mantan pekerja tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, dekat Taman Nasional Komodo mengungkap adanya dugaan terlibatnya aparat dalam aktivitas pertambangan.

Mantan pekerja tambang berinisial Y, menduga ada keterlibatan anggota Polres Manggarai Barat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo.

Penambangan itu berada di kawasan wisata Labuan Bajo. Y menyebut oknum polisi berinisial W terlibat. Dia merupakan anak dari pemilik lahan tambang emas ilegal berinisial I.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Y mengaku direkrut oleh W untuk bekerja bersama sejumlah pekerja asal Lombok dan pulau sekitar lokasi tambang emas ilegal tersebut.

"Sampai kita masuk ini ya masuk kita nih kerjaan emas ini saya diajak oleh oknum pak W dengan pak haji (I), katanya kita bantu pak haji dulu sama pak W polisi, terus saya bantu kerja," ungkap Y di Labuan Bajo, Senin (1/12/2025).

ADVERTISEMENT

"Teman-teman kerja bilang ini anaknya Pak Haji I. Ini Pak polisi W," tambahnya.

Y bertugas mendorong gerobak berisi material hasil penambangan menuju lokasi pengolahan emas. Ia harus mendorong sejauh satu kilometer dengan upah dijanjikan Rp 400 ribu per hari.

Dia hanya bekerja selama sepekan pada bulan Oktober lalu, namun upahnya tak dibayar penuh. Y hanya menerima bayaran empat hari.

Sebelum bekerja sebagai penambang, Y memasang pilar tanah di Pulau Sebayur Besar. Ia direkrut seseorang yang disebutnya sebagai pengacara dari Jakarta untuk pekerjaan tersebut.

Emas Ilegal Diangkut ke Labuan Bajo

Y mengatakan W terlihat di Pulau Sebayur Besar saat pengangkutan material emas bercampur lumpur menuju Labuan Bajo. Proses itu dilakukan menggunakan speedboat pada tengah malam.

"Pak W ikut. Dia saat pengangkutan saja ke pulau, saat pengangkutan dari pulau ke Bajo baru dia ikut," tutur Y.

Menurutnya, W ditemani seorang pria berbadan besar yang tidak banyak bicara. Pengangkutan menggunakan speedboat milik pria berinisial H dari Pulau Mesah.

Total ada 100 karung lumpur emas hasil penambangan dalam tujuh hari. Y ikut dalam pengangkutan itu.

Setibanya di Labuan Bajo, speedboat berlabuh di kawasan Binongko lalu muatan dipindahkan menggunakan mobil menuju kos-kosan di Sernaru.

"Kos itu dekat Pom bensin Pertamina (SPBU Sernaru)," jelas Y.

Y mengaku tidak mengetahui proses selanjutnya dari 100 karung lumpur emas itu. "Yang terima kita tidak tahu soalnya itu hari pak W yang punya kerjaan ini bawa ke kosnya di Sernaru, titip di Sernaru waktu itu," kata dia.

Pengakuan Y Perkuat Temuan KPK

Kesaksian Y menguatkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tambang emas ilegal yang sudah beroperasi sejak 2010. Dalam sepekan, disebutkan mampu menghasilkan 100 karung lumpur emas.

Material emas hasil pengeboran diproses di tepi pantai dengan mesin dan air raksa. Hasilnya berupa lumpur emas yang diperas menggunakan kain.

"Tempat pengolahannya dekat pantai," ujar Y.

Penambangan dilakukan dengan mengebor bukit hingga terbentuk dua gua besar sedalam sekitar 50 meter. Diameter gua diperkirakan 15 meter, namun lubangnya kecil sehingga pekerja harus menunduk. Mesin bor digerakkan oleh genset dari luar gua.

"Kerjanya pakai mesin genset besar di luar, pakai tenaga mesin pakai mesin bor untuk rontok batu batu. Ada dua mata bor itu," terang Y.

-------

Artikel ini telah naik di detikBali.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: 2 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Tewas Tertimbun Longsor"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads