Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan tambang emas ilegal dekat Taman Nasional (TN) Komodo, tepatnya di Pulau Sebayur Besar.
Tambang emas ilegal itu diketahui sudah beroperasi selama 15 tahun terakhir atau sejak tahun 2010 silam. Lokasi tambang ilegal itu berada di zona penyangga Taman Nasional Komodo.
"Ada masyarakat yang omong (tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar beroperasi sejak 2010)," ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, Sabtu (29/11) akhir pekan lalu..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian mendapat laporan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal itu dilakukan malam hari. Hasil tambang dibawa ke Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan kapal laut.
"Saya tidak punya datanya, tapi ada yang mengatakan dibawa lewat NTB, ke Sape terus ke Sumbawa dan seterusnya," kata Dian.
Dian sudah turun ke lokasi tambang ilegal itu pada Kamis (27/11) setelah mendapat laporan adanya aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar. Dian memperlihatkan video drone penambangan emas ilegal tersebut.
Perairan Pulau Sebayur Besar merupakan salah satu spot favorit wisatawan untuk snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh dari Labuan Bajo, hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.
"Kami concern dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo," ungkap Dian di Labuan Bajo, Jumat (28/11/2025).
Lokasi penambangan emas, kata Dian ada yang terlihat dari pantai. Harus tinggal berjalan kaki selama 15-20 menit dari pantai, sudah sampai ke lokasi tambang emas ilegal itu.
"Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang, ada foto-fotonya pipa-pipa panjang," ujar Dian.
Ia mengaku turun langsung ke lokasi untuk memastikan tidak ada yang melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Kenapa KPK ikut-ikut dilihat ya jangan sampai kalau itu ada jangan sampai ada backing-backing, istilahnya fraud, suap-menyuap ya di balik itu ya, tentu ada uangnya kan pada pejabat negara kah atau oknum ya, apalagi ini bisa berdampak terhadap keberlanjutan wisata di Labuan Bajo," jelas Dian.
Dia berharap aktivitas penambangan ilegal itu dihentikan sebab berdampak terhadap lingkungan dan pariwisata Labuan Bajo.
"Saya khawatir nanti dengan dampak lingkungannya. Komodo satu-satunya ada di dunia, jangan sampai sudah(tambang) ilegal ada backing-backing, lingkungan rusak, pariwisata rusak. Harapan kita ini harus dihentikan," tegas Dian.
Ia mengatakan penambangan emas bisa menghasilkan merkuri dan sianida yang membahayakan wisatawan maupun lingkungan.
"Di sini kan mengalir bisa dibayangkan tidak kalau itu masih ada, kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke Pulau komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya korban merkuri ini semua dan manusia juga ya," ujar Dian.
Ia mengaku sudah melaporkan temuan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar tersebut kepada sejumlah pihak. Di antaranya, pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ESDM.
--------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)












































Komentar Terbanyak
Sumut Dilanda Banjir Parah, Walhi Soroti Maraknya Deforestasi
Foto Tumpukan Kayu Gelondongan di Pantai Padang dan Danau Singkarak
Viral Tumbler Penumpang Raib Setelah Tertinggal di KRL, KAI Sampaikan Penjelasan