Mulai 1 Maret, Malaysia Bakal Periksa Imigrasi Pakai Kode QR

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mulai 1 Maret, Malaysia Bakal Periksa Imigrasi Pakai Kode QR

Syanti Mustika - detikTravel
Selasa, 10 Feb 2026 11:40 WIB
Mulai 1 Maret, Malaysia Bakal Periksa Imigrasi Pakai Kode QR
Ilustrasi Malaysia (Getty Images/iStockphoto/Juan Leonel)
Kuala Lumpur -

Untuk mempermudah pergerakan warganya keluar-masuk Malaysia, pemerintah Malaysia akan segera menerapkan pemeriksaan imigrasi dengan QR di setiap gerbang internasionalnya. Sistem ini akan berjalan mulai 1 Maret 2026.

Dilansir dari VNexpress, Selasa (10/2/2026) penerapan bertahap ini akan mengintegrasikan e-gate dengan sistem MyNIISe, dimulai dari Terminal 1 dan 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur, sebelum diperluas ke seluruh negeri. Di bawah sistem baru ini, traveler diharuskan memindai kode QR MyNIISe sebelum melewati gerbang elektronik imigrasi.

MyNIISe adalah sistem imigrasi terintegrasi baru Malaysia, menggantikan myIMMS yang telah berusia puluhan tahun. Saat ini Kementerian Dalam Negeri Malaysia sedang mengintegrasikan aplikasi seluler MyNIISe dengan platform yang ada, termasuk MyBorderPass, sebagai persiapan peluncuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian mengatakan inisiatif ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tunggu, meningkatkan efisiensi pemeriksaan imigrasi, dan memberikan pengalaman yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih nyaman bagi para pelancong. Sistem kode QR MyNIISe akan dipasang di 46 e-gate di lima bandara internasional utama Malaysia yaitu, Terminal 1 dan 2 KLIA, Bandara Internasional Bayan Lepas, Bandara Internasional Kota Kinabalu, dan Bandara Internasional Kuching.

ADVERTISEMENT

Untuk memastikan kelancaran masuk dan keluar di perbatasan nasional, traveler juga akan tetap memiliki opsi alternatif, termasuk aplikasi MyBorderPass, pemindaian paspor di MyNIISe dan gerbang elektronik yang ada, serta loket imigrasi manual.

Tak hanya untuk warga Malaysia saja, sistem ini juga bisa dipakai wisatawan dari negara lain. Namun, turis tetap harus mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC) maksimal 3 haru sebelum kedatangan.




(sym/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads