Bandara di Florida, Amerika Serikat akan segera berganti nama menjadi Bandara Presiden Donald Trump. Soalnya, rancangan undang-undang (RUU) yang mengusulkan perubahan tersebut, telah disetujui oleh badan legislatif negara bagian tersebut pada hari Kamis (19/2) waktu setempat.
Trump yang telah memasang namanya di gedung-gedung di seluruh dunia, telah berupaya meninggalkan jejaknya di negara itu dalam kampanye citra dan pembangunan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan legislatif Florida yang dipimpin Partai Republik, menyetujui RUU untuk mengganti nama Bandara Internasional Palm Beach menjadi "Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump," demikian menurut catatan negara bagian Florida, dilansir kantor berita AFP.
Gubernur Florida Ron DeSantis, yang dulunya penentang Trump, diperkirakan akan menandatangani RUU tersebut.
Bandara di Palm Beach tersebut, sebuah kota yang dikenal dengan pantai berpasir dan rumah-rumah mewah, hanya berjarak beberapa menit dari kediaman Trump di Mar-a-Lago. Penggantian nama bandara tersebut juga memerlukan persetujuan dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA).
Dengan demikian, bandara tersebut akan menjadi lembaga terbaru yang diganti namanya sesuai nama Trump.
---
Artikel ini sudah tayang di detiknews.










































