Seorang turis asing bernama Ryan Mordey mengaku dipaksa meninggalkan vila tempatnya menginap di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Pengakuan itu viral setelah dia mengunggah video kejadian di media sosial.
Berdasarkan unggahan video yang beredar, Ryan mengatakan saat itu dia didatangi lima pria bersama seorang polisi.
"Lima orang pria dan seorang petugas polisi baru saja mendatangi tempat saya. Mereka datang dan mencoba memaksa saya meninggalkan vila karena pihak manajemen saya ditipu oleh agen perusahaan pihak ketiga yang mereka gunakan untuk memesan vila ini," ujar Ryan dalam video yang dilihat detikBali di akun Instagram @mordeyfitness, Sabtu (28/2/2026).
Ryan heran dan bersikukuh telah membayar biaya sewa selama enam bulan melalui perusahaan pihak ketiga yang disebut sebagai agen pilihan manajemen vila. Ryan menduga agen tersebut hanya menyetorkan pembayaran untuk dua bulan kepada manajemen vila.
"Singkat cerita, saya sudah membayar untuk enam bulan melalui perusahaan pihak ketiga pilihan manajemen saya. Namun, agen pihak ketiga tersebut hanya menyetorkan pembayaran untuk dua bulan dan kemudian menghilang sepenuhnya," kata Ryan.
"Saya punya semua dokumennya. Saya punya semua tanda terima pembayarannya. Saya punya rincian durasi menginap saya yaitu 181 hari, tapi mereka masih saja mencoba mengusir saya dari vila saya," dia menambahkan.
Kekesalan Ryan itu diungkapkan melalui empat video yang diunggah secara berseri di akun Instagram tersebut. Postingan itu pun menjadi polemik. Sebagian warganet yang berempati kepada Ryan dan menyayangkan kebijakan manajemen vila, yang lain mempertanyakan sikap manajemen vila.
Setelah beberapa hari menjadi sorotan warganet, manajemen Canggu Circle by Ini Vie Hospitality akhirnya buka suara dan memberi klarifikasi melalui akun Instagram @canggucirle. Manajemen vila menyebut turut dirugikan dalam persoalan tersebut.
"Kami memahami kekecewaan yang dialami tamu tersebut sebagai korban dari pihak ketiga. Namun, perlu ditegaskan bahwa kami pun merupakan pihak yang dirugikan dalam situasi ini," tulis manajemen Canggu Circle dalam unggahannya, Jumat (27/2).
Manajemen vila itu lantas menjabarkan kronologi pemesanan kamar yang dilakukan Ryan melalui agen tersebut. Mereka menyebut awalnya menerima permintaan reservasi dari agen bernama Kanantar* Agent untuk periode menginap dua bulan, yakni 8 Desember 2025 hingga 6 Februari 2026.
"Pada tanggal 4 Desember 2025, kami menerima permintaan reservasi dari Kanantar* Agent untuk tamu yang bersangkutan dengan periode menginap hanya dua bulan," kata perwakilan manajemen vila.
Manajemen vila menyebut faktur pembayaran sewa kamar vila telah diproses untuk waktu dua bulan tersebut. Manajemen juga mengatakan biaya sewa telah dilunasi pada hari yang sama.
"Sesuai permintaan tersebut, tim reservasi memproses invoice dan melakukan hold kamar. Pada tanggal yang sama, Kanantar* Agent melakukan pelunasan pembayaran melalui transfer bank kepada pihak kami," ujar manajemen.
Simak Video "Video: Ini Taxi Pickup Favorit Turis Asing di Nusa Lembongan, Ongkosnya Berapa?"
(fem/fem)