Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyiapkan langkah terpadu untuk mengatasi kemacetan di jalur wisata Puncak. Persoalan klasik itu terus berulang, terutama saat akhir pekan dan musim liburan, termasuk Lebaran 2026.
Upaya tersebut diawali dengan kajian ulang terhadap rekayasa lalu lintas agar penanganan tidak lagi bersifat situasional seperti sistem satu arah (one way), yang selama ini dilakukan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kajian itu untuk mencari cara yang lebih sistematis dan terintegrasi.
Dia juga menyebut atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto kajian itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, hingga instansi teknis seperti PUPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekayasa lalu lintas ini kita kaji ulang, apakah nanti menggunakan traffic light, pengaturan jam kendaraan, atau skema lain yang lebih efektif," kata Ajat usai rapat penataan jalur wisata Puncak di Cisarua, pada Jumat (27/3/2026), dilansir Antara.
Ya, kemacetan di Puncak bukan persoalan baru. Cerita terjebak macet di jalur Puncak selama 5-6 jam atau 9-10 jam muncul berulang.
Kemacetan itu juga sudah menjadi pembahasan tingkat kabupaten, provinsi, hingga level kementerian, periode kini dan lalu. Namun, solusi jitu belum tercapai.
Faktanya, jalur sepanjang sekitar 22,7 kilometer dengan lebar rata-rata 7 meter itu harus menampung volume kendaraan yang bisa mencapai 20.000 hingga 80.000 unit per hari saat libur panjang.
Dilansir detikNews, dalam laporan Satlantas Polres Bogor tercatat total sebanyak 826.858 kendaraan roda empat melintasi Jalan Raya Puncak selama Operasi Ketupat Lodaya 2026, mulai 13-25 Maret 2026. Angka itu menunjukkan rata-rata volume kendaraan roda empat yang melintasi Jalur Puncak mencapai rata-rata 63 ribu kendaraan per hari.
Ketimpangan antara kapasitas jalan dan jumlah kendaraan inilah yang memicu kemacetan kronis. Tragisnya, kondisi itu memakan korban pada arus mudik Lebaran lalu. Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Puncak dan mengakibatkan satu pengendara bernama Fino meninggal dunia.
Selain untuk mengurai kemacetan, kajian tersebut juga menyoroti aspek keselamatan. Menurut Ajat, masih minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik membuat jalur Puncak rawan kecelakaan, terutama pada malam hari.
"Jalur Puncak ini masih gelap di beberapa titik, sehingga perlu didukung penerangan jalan umum dan rekayasa lalu lintas yang tepat," ujarnya.
Prioritas Penataan 7 Simpang Titik Kemacetan
Hasil kajian itu kemudian menjadi dasar bagi langkah berikutnya, yakni penataan simpang-simpang yang selama ini menjadi titik kemacetan. Pemkab Bogor menetapkan tujuh simpang prioritas untuk ditata, yaitu Simpang Gadog, Pasir Muncang, Pasir Angin, Megamendung-Cipayung, Hankam, Pasar Cisarua, serta kawasan Taman Safari.
Simpang-simpang tersebut dinilai sebagai titik krusial karena menjadi pertemuan arus kendaraan wisata dan lokal, sekaligus akses menuju kawasan usaha, permukiman, dan destinasi wisata.
Penataan yang dilakukan tidak hanya mencakup perbaikan fisik jalan, tetapi juga penerapan hasil rekayasa lalu lintas yang sedang dikaji, termasuk kemungkinan pemasangan lampu lalu lintas di titik tertentu.
"Pak Bupati menginstruksikan agar penataan beberapa simpang di Jalur Puncak segera dieksekusi tahun ini," kata dia.
Kebut Pembangunan Jalur Alternatif
Kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/1/2026). (Yulius Satria Wijaya/Antara) |
Selain penataan simpang, pemerintah daerah juga mendorong pembukaan jalur alternatif baru untuk mengurangi beban kendaraan di jalur utama Puncak. Salah satu rencana yang akan direalisasikan adalah akses dari Pasir Muncang menuju Sukagalih hingga Citeko.
Pembangunan jalur alternatif tersebut direncanakan dilakukan melalui skema karya bakti TNI. Langkah itu diyakini bisa mempercepat proses pengerjaan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena sebagian ruas jalan di kawasan Puncak berstatus sebagai jalan nasional. Sinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan dinilai penting agar penanganan berjalan efektif.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta, baik dalam bentuk hibah lahan maupun skema berbagi biaya (cost sharing) untuk mendukung penataan kawasan.
Sejumlah pelaku usaha di kawasan Puncak bahkan telah menyatakan kesiapan untuk berkontribusi. Diyakini dampak positif dari penataan tersebut juga akan dirasakan langsung oleh mereka.
Ajat mengatakan seluruh langkah itu merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam menata kawasan Puncak secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kelancaran lalu lintas, tetapi juga peningkatan keselamatan dan kualitas kawasan wisata.
"Intinya kita ingin penataan ini tidak parsial, tapi menyeluruh, agar kemacetan bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin," kata Ajat.
Usulan yang Pernah Muncul untuk Mengatasi Macet di Puncak
Merujuk catatan Antara, sejak 1986, Kepolisian telah menerapkan sistem satu arah (one way) sebagai solusi utama, disusul kebijakan ganjil genap yang mulai diberlakukan saat pandemi COVID-19 melalui Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.
Upaya lain juga pernah dicoba, seperti sistem kanalisasi 2-1 oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada 2019. Namun, skema ini dihentikan karena dinilai tidak efektif dan tetap menimbulkan kemacetan di titik penyempitan jalan.
Lalu lintas dari Masjid At-Taawun sampai Puncak Pass mengalami kemacetan. (detikcom) |
Berbagai gagasan infrastruktur pun terus bermunculan. detikTravel mencatat salah satunya adalah rencana pembangunan kereta gantung (cable car) yang digagas oleh Sandiaga Uno pada 2022. Proyek itu dirancang sebagai moda transportasi ramah lingkungan yang melintasi kawasan padat seperti Gunung Mas. Namun, realisasinya belum jelas.
Wacana lain yang sempat dikemukakan oleh Pemkab Bogor adalah pembangunan Suspended String Light Rail Transport (SSLRT), sistem kereta layang berbasis listrik yang diklaim lebih modern dan efisien. Moda itu dirancang melaju hingga 150 km/jam dengan enam stasiun yang menghubungkan kawasan Gunung Mas hingga Puncak Pass.
Selain itu, proyek besar seperti pembangunan Jalur Puncak II atau Poros Tengah Timur (PTT) juga terus didorong. Jalur sepanjang 62,8 kilometer ini diyakini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan, meski menghadapi kendala pembebasan lahan dan pendanaan.
Sejumlah wacana lain seperti pembangunan jalan tol, park and ride, hingga integrasi transportasi publik juga sempat dibahas, tetapi sebagian belum terealisasi.
Pada libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru belakangan ini, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga bikin langkah berbeda untuk mengurangi kemacetan di jalur Puncak. Dalam catatan detikNews, Dedi menghentikan operasional angkutan umum selama beberapa hari dan memberikan insentif kepada para sopir angkot itu.














































Komentar Terbanyak
Arahan Prabowo, Bandara Husein dan Adi Sutjipto Diaktifkan Lagi untuk Penerbangan Sipil
Viral Bule Hadang Mobil di Nusa Dua, Ia Berlutut Minta Tolong
Bandara Husein Bangkit Lagi? Farhan Senyum Lebar Dapat Sinyal dari Prabowo