Mencari ruang terbuka hijau (RTH) untuk berolahraga ringan atau sekadar menghirup udara segar di Jakarta Selatan? RTH Kampung Kalibata bisa jadi alternatif destinasi yang patut traveler kunjungi. Sejak diresmikan, taman ini sukses menjadi primadona baru warga untuk melepas penat.
Taman itu diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Pramono Anung, pada 24 Oktober 2025. Kini, taman itu dikelola oleh Petugas Pengamanan Dalam (PAMDAL) yang memastikan RTH ini tetap asri dan aman bagi pengunjung.
"Ruang terbuka hijau ini kan (milik publik), bisa siapa aja yang datang. Bahkan warga dari 5 sampai 6 RT bisa ke sini semua. Dari luar warga sekitar juga ada banyak," ujar Budi, salah satu petugas PAMDAL kepada detikTravel Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi traveler yang berniat mampir, Taman Waduk Pondok Ranggon buka setiap hari. Tidak ada perbedaan jam operasional antara hari biasa (weekday) maupun akhir pekan (weekend).
"Kita buka dari jam 6 pagi dan tutup jam 6 magrib. Kalau malam memang tutup," kata Yani Mulyani, petugas PAMDAL, yang sudah berjaga sejak Januari lalu.
RTH Kalibata di Jaksel (Hans Wilhem/detikcom) |
Menurut Budi, pengunjung yang datang sangat didominasi oleh warga yang ingin berolahraga, terutama jogging. Apalagi, area jogging track bersebelahan langsung dengan taman bermain anak. Ke depannya, sempat beredar wacana untuk menyambungkan akses taman ini dengan RPTRA Citra Betawi, meski hal tersebut masih sebatas rencana.
Meski terbuka bebas untuk publik, pengelola menerapkan sejumlah aturan tegas demi kenyamanan dan keselamatan. Traveler bebas membawa hewan peliharaan kesayangan untuk jalan-jalan sore di sini. Namun, Yani memberikan pesan dengan nada bercanda.
"Bawa hewan peliharaan boleh, asal jangan harimau atau gajah yang dibawa. Kaget nanti orang-orang di sini," dia berkelakar.
Selain itu, berikut adalah beberapa larangan utama yang wajib dipatuhi pengunjung pada papan informasi mengenai RTH ini.
β’ Dilarang merokok di dalam area taman.
β’ Dilarang berjualan di area dalam.
β’ Dilarang mencuci kendaraan di sekitar lokasi.
β’ Dilarang melakukan perbuatan asusila dan merusak aset taman.
β’ Dilarang merusak properti Taman
β’ Dilarang bersepeda di Taman
β’ Dilarang mengonsumsi minuman beralkohol
β’ Dilarang membawa Makanan dan Minuman
Satu peringatan yang paling krusial dari petugas yaitu Pengunjung dilarang keras berenang atau memancing di area waduk.
"Ini adalah kolam resapan atau waduk, bukan buat berenang. Kedalaman airnya lumayan dalam, sekitar 3 sampai 4 meter," kata Yani.
RTH Kalibata di Jaksel (Hans Wilhem/detikcom) |
Bagi traveler yang ingin membawa kendaraan pribadi, sebaiknya datang lebih awal karena kapasitas parkir di sini sangat terbatas. Area parkir hanya mampu menampung sekitar 2 hingga 3 unit mobil, dan maksimal 15-20 unit sepeda motor.
Terakhir, petugas menitipkan pesan penting terkait kebersihan. Karena fasilitas tempat sampah di area RTH masih terbilang minim, pengunjung diharapkan memiliki kesadaran diri yang tinggi. Meski sudah terlanjur membawa makanan dan minuman.
"Yang bawa makanan, tolong sampahnya dibuang pada tempatnya (atau dibawa pulang kembali). Dan tolong, jangan biarkan anak-anak merusak tanaman yang ada," ujar Yani.
(fem/fem)














































Komentar Terbanyak
Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta, IKN Jadi Apa?
Prabowo: Jangan Terlalu Kagum pada Bangsa yang Kaya dari Merampas Bangsa Lain
Meresahkan, Rombongan Pendaki Karaoke di Puncak Gunung Andong