Wisata Solo Tercoreng, Juru Parkir Getok Tarif di Sriwedari

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wisata Solo Tercoreng, Juru Parkir Getok Tarif di Sriwedari

Agil Trisetiawan Putra - detikTravel
Jumat, 29 Mei 2026 06:03 WIB
Ilustrasi pelang parkir.
Ilustrasi parkir (M Bagus Ibrahim/detikcom)
Solo -

Wisata Solo ternoda oleh ulah juru parkir yang mengenakan getok tarif kepada pengguna kendaraan di Kota Solo. Tarif parkir menjadi dua kali lipat dari biasanya.

Peristiwa itu diunggah oleh akun Instagram @viralforjusticecom. Akun itu mengunggah keluhan salah satu korban.

Dalam postingan tersebut, korban merupakan orang yang sering bermain badminton di GOR Sritex, Sriwedari. Selama ini dia membayar parkir sebesar Rp 5 ribu. Hanya saja, tiba-tiba dia kini dipungut Rp 10 ribu untuk sekali parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Solo Respati Ardi mengaku sudah merespons kabar viral itu. Kini, kedua orang tersebut telah diamankan kepolisian.

"Saat ini kedua preman parkir tersebut sudah diamankan Polsek Laweyan. Sudah diamankan petugas," kata Respati, dalam keterangan yang diterima detikJateng dan dikutip Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

Langkah itu melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo dan kepolisian. Kedua jukir tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Respati menilai tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan tersebut seringkali meresahkan masyarakat dan bisa merusak citra Kota Solo. Ia meminta peran aktif masyarakat, bila menemukan kejadian serupa untuk segera melapor ke kanal aduan yang tersedia.

"Ini menjadi perhatian serius kami di Pemerintah Kota Surakarta. Kami tidak ingin ada yang dirugikan baik itu dari masyarakat maupun citra Kota Solo. Silahkan masyarakat dapat melaporkan jika menemukan praktik jukir yang mematok harga tinggi atau tidak sesuai," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Haryono Nugroho, mengatakan pihaknya langsung melakukan merespon saat mendapatkan laporan tersebut.

"Dua orang itu sudah dibawa ke kantor, lalu kita serahkan ke Polsek Serengan. Sudah di BAP disana. Lalu disuruh buat surat pernyataan, dan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," kata Haryono.

Dia mengatakan untuk mengantisipasi adanya Jukir liar yang pasang tarif ngepruk, Dishub melakukan patroli. Terutama pada event-event yang digelar di Kota Solo.

Kawasan GOR Sritex Arena yang memiliki areal parkir terbatas, membuat sejumlah lokasi menjadi tempat parkir dadakan. Namun hal tersebut sudah diantisipasi oleh Dishub, dengan membuat lokasi dan tarif parkir insidental, termasuk mendata jukir insidentalnya.

"Kalau di GOR Sritex itu tidak ada parkir resmi, paling saat GOR dipakai warga datang ke kantor untuk melaporkan ada kegiatan. Biasanya kita buatkan insidental, tapi kemarin tidak ada informasi kalau di sana ada kegiatan," kata dia.

"Kalau insidental kita arahkan Rp 3-5 ribu. Seperti di timur GOR itu sudah sesuai. Kalau yang dilaporkan itu di jalan raya, jalan Kebangkitan. Kalau ramai dibawa ke jalan Museum," ujar dia.



(fem/fem)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads