Bangunan Cagar Budaya Bisa Dioptimalkan Jadi Daya Tarik Wisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bangunan Cagar Budaya Bisa Dioptimalkan Jadi Daya Tarik Wisata

Antara - detikTravel
Sabtu, 26 Sep 2026 13:03 WIB
Stasiun Kereta Api Binjai
Stasiun Kereta Api Binjai (Dok. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut)
Jakarta -

Bangunan cagar budaya tak hanya dipandang sebagai warisan sejarah, tapi juga menjadi daya tarik untuk menarik wisatawan berkualitas.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berkomitmen merawat dan mengelola enam bangunan cagar budaya berusia di atas 100 tahun di wilayah kerjanya.

Pelestarian bangunan bersejarah itu merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga kesinambungan sejarah jaringan perkeretaapian yang telah berkembang sejak 1880-an di bawah Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bangunan-bangunan bersejarah yang berada di lingkungan KAI merupakan bagian dari perjalanan panjang perkeretaapian di Sumatera Utara. Karena itu, kami berkomitmen merawat dan mengelolanya dengan tetap memperhatikan nilai sejarah dan budaya yang melekat," kata Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo seperti dikutip Antara, Sabtu (26/9/2026).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, enam bangunan di wilayah kerja Divre I Sumut itu telah resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

ADVERTISEMENT

Ada satu gedung kantor dan lima bangunan stasiun yang diakui jadi cagar budaya. Stasiun Binjai ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010.

Bangunan itu dinilai memiliki nilai sejarah, sosial, edukasi, ilmiah, kelangkaan, dan keaslian, serta tetap difungsikan sebagai pusat mobilitas rute Medan-Binjai.

Sementara itu, lima bangunan lainnya berada di Kota Medan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota Medan, yaitu Kantor Divre I Sumatera Utara, Stasiun Medan, Stasiun Pulubrayan, Stasiun Labuhan, dan Stasiun Belawan.

Meski rata-rata bangunan tersebut telah berusia lebih dari satu abad, tapi perawatan secara berkelanjutan membuat aset heritage itu tetap berfungsi optimal sebagai sarana pelayanan pelanggan maupun operasional kantor.

Dalam melestarikan aset, KAI Divre I Sumut berkoordinasi dengan dinas kebudayaan pemerintah daerah, tim ahli cagar budaya, hingga Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), untuk penyusunan kajian teknis pemugaran maupun kajian cagar budaya serta rekomendasi atau izin renovasi bangunan cagar budaya.

"Prinsipnya, pengelolaan bangunan cagar budaya harus tetap menjaga nilai penting dan karakter sejarahnya. Ketika diperlukan adaptasi untuk kebutuhan pelayanan, kami berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dan kompeten," tuturnya.

"Kami ingin bangunan-bangunan ini tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga tetap hidup dan memberikan manfaat. Pelanggan dapat merasakan langsung pengalaman berada di ruang pelayanan yang bernilai sejarah sekaligus memenuhi kebutuhan perjalanan masa kini," tutup dia.



(wsw/wsw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads