Koster Minta Platform Akomodasi Tak Pasarkan Hotel dan Penginapan Ilegal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Koster Minta Platform Akomodasi Tak Pasarkan Hotel dan Penginapan Ilegal

Femi Diah - detikTravel
Sabtu, 17 Okt 2026 13:05 WIB
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel (Getty Images/davit85)
Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster meminta platform pemasaran perjalanan dan akomodasi daring ikut membantu menertibkan vila, rumah sewa, dan penginapan yang belum memiliki izin usaha.

Koster meminta platform digital menerapkan syarat perizinan sebelum memasukkan akomodasi ke dalam sistem pemasaran. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata Bali.

"Kalau mau memasarkan, pakai syarat, suruh berizin dulu. Kalau mau masuk ke sistem pemasaran, urus dulu izinnya, jangan dipasarkan tanpa izin," kata Koster kepada ratusan pelaku pariwisata dalam Musyawarah Daerah XV ASITA Bali di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (16/10/2026) dikutip dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Koster, perkembangan industri pariwisata Bali harus diikuti dengan tata kelola usaha yang tertib. Ia menyoroti masih adanya akomodasi yang beroperasi tanpa memenuhi perizinan di tengah persaingan bisnis pariwisata yang semakin ketat.

ADVERTISEMENT

Keberadaan usaha tanpa izin dinilai dapat merugikan pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Mereka harus bersaing dengan akomodasi yang tidak menanggung kewajiban dan ketentuan yang sama.

Koster menegaskan pelaku usaha yang sudah tertib menjalankan perizinan perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan bisnisnya. Sementara itu, pengelola akomodasi yang belum memenuhi aturan perlu didorong untuk segera mengurus perizinan.

Ia khawatir jika praktik usaha tanpa izin terus dibiarkan, persaingan yang tidak sehat justru dapat mendorong pelaku usaha yang selama ini patuh ikut mengabaikan aturan.

"Promosi yang berhasil mendatangkan wisatawan tidak akan memberikan manfaat berkelanjutan apabila tata kelola usaha di dalamnya bermasalah," katanya.

Karena itu, Koster menilai penertiban akomodasi ilegal bukan sekadar persoalan administrasi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas industri sekaligus memastikan pariwisata Bali dapat berkembang secara berkelanjutan.

Ia ingin pertumbuhan sektor pariwisata tetap dibangun dengan praktik usaha yang sehat, berkualitas, dan bermartabat. Untuk itu, tanggung jawab menjaga ekosistem pariwisata tidak hanya berada di tangan pemerintah dan pelaku usaha.

Koster juga mengajak pengelola akomodasi serta penyedia layanan pemasaran digital untuk ikut memastikan usaha yang mereka promosikan telah memenuhi ketentuan.

Menurutnya, pertumbuhan bisnis pariwisata seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan dan jumlah wisatawan, tetapi juga mempertimbangkan kepatuhan terhadap aturan serta kepentingan masyarakat Bali.



(fem/fem)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads