Traveler yang sudah bosan di rumah saja pasti mulai memikirkan untuk kembali wisata. Namun sebelum jalan-jalan ada beberapa protokol kesehatan yang perlu Anda ketahui dulu.
Di tempat wisata ada sejumlah protokol yang harus anda patuhi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Bagi traveler protokol kesehatan yang sudah dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ada 7 poin yang harus dipatuhi demi mencegah penularan COVID-19 di tempat wisata:
Infografis: 7 Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Foto: Luthfy Syahban |
(ddn/ddn)













































Komentar Terbanyak
Wanita Palembang Nekat Nyamar Jadi Pramugari, Batik Air Buka Suara
Nyeleneh! Jemaah Zikir di Candi Prambanan: Mau Lepaskan Kutukan Roro Jonggrang
Melawai Plaza: Markas Perhiasan Jakarta yang Melegenda Itu Tak Lagi Sama