Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Kamis, 05 Nov 2020 17:50 WIB

D'TRAVELERS STORIES

Minsk, Kota Peninggalan Soviet di Belarusia

Hendra
d'Traveler
Poster Propaganda yang masih dapat ditemukan di stasiun bawah tanah
Poster Propaganda yang masih dapat ditemukan di stasiun bawah tanah
Gerbang Misnk
Gerbang Misnk
Museum Great Patriotic War. Jika kamu perhatikan, kamu bisa menemukan bendera Soviet yang masih berkibar di puncaknya
Museum Great Patriotic War. Jika kamu perhatikan, kamu bisa menemukan bendera Soviet yang masih berkibar di puncaknya
Lambang komunis yang masih terpancang di Stasiun Sentral
Lambang komunis yang masih terpancang di Stasiun Sentral
Holy Spirit Cathedral
Holy Spirit Cathedral
detikTravel Community - Sebagai salah satu negara pendiri Soviet, dengan mudahnya traveler bisa menemukan sejumlah peninggalan yang tersebar di Ibu Kota Minks.Begitu kebijakan 5 days free visa diberlakukan oleh negara Belarusia pada tahun 2018, saya yang kebetulan tahun lalu memiliki agenda trip ke Rusia langsung saja menyisipkan negara pecahan Uni Soviet ini ke dalam itinerari perjalanan saya.Mumpung negaranya juga saling bertetangga, nggak ada salahnya dong mampir sebentar. Namun acara mampir sebentar ini ternyata membutuhkan sedikit ekstra usaha. Meski letaknya hanya sepelemparan batu di seberang Rusia, priviledge 5 days free visa ini hanya bisa dinikmati melalui perjalanan udara a.k.a. nggak berlaku di border darat.Selain itu, entah bagaimana prosedur yang disepakati kedua belah pihak, para wisatawan asing nggak bisa serta-merta masuk ke Belarusia langsung dari Rusia dan sebaliknya. Contohnya saya pribadi, dari rusia saya harus melipir ke Lituania sebelum terbang ke Belarus.Sedikit sejarah, Belarusia lahir sebagai Soviet Byellorusian Socialist Soviet Republic (BSSR) oleh kaum Bolshevik pada tahun 1919 dan bersama dengan Ukraine SSR, Transcaucasian Socialist Federative SR dan Russia Soviet Federative SR membentuk Uni Soviet pada tahun 1922. Menjelang keruntuhan Uni Soviet pada Desember 1991, empat bulan sebelumnya BSSR melepaskan diri dari salah satu kekuatan adidaya tersebut dan memerdekakan diri menjadi Republik Belarusia hingga saat ini.Sebagai salah satu pendiri Soviet, tentunya dengan mudahnya kita menemukan sejumlah peninggalan yang tersebar di sejumlah fasilitas umum di Belarusia. Khususnya di Minsk, sang ibukota yang digelari Hero City bersama dengan dua belas kota bekas anggota Soviet lainnya.Jika kita jeli, kita dapat menjumpai lambang Uni Soviet berupa palu arit, bintang merah dan gandum pada setiap fasilitas umum. Kota yang sejatinya sudah ditemukan sejak tahun 1067 ini sempat mengalami kehancuran besar-besaran pada perang dunia ke dua, sebelum akhirnya direvitalisasi dengan gaya yang lebih modern dan segar.Ya, grand design-nya adalah, Minsk akan dibangun dengan image the true capital of Soviet socialist republic, yang juga merangkap sebagai pusat kawasan industrial. Jalan-jalan raya dibangun membentang demikian luasnya membelah kota Minsk, bangunan-bangunan megah berlanggam Stalinist berjajar bersisian, berikut alun-alun kota yang luas menghampar, monumen-monumen, mural dan relief sarat akan semangat patriotisme menjadi bukti betapa Minsk dibangun kembali dengan ambisi yang luar biasa besarnya.Tidak lupa juga bendera Soviet yang berkibar di Museum Great Patriotic War, Minsk ibarat diorama raksasa terbuka yang siap membangkitkan nostalgia akan kedigdayaan Soviet pada masanya.Mayoritas warga negaranya berbahasa Rusia, meski mereka juga memiliki bahasanya sendiri, yakni bahasa Belarusia yang dijadikan sebagai bahasa nasional. Begitupun huruf alfabet yang digunakan sehari-hari, Belarus juga menggunakan alfabetnya sendiri yang bentuknya sedikit berbeda dengan Sirilik Rusia. Baik di Stasiun kereta bawah tanah maupun pada fasilitas umum lainnya, kedua bahasa ini kerap digunakan secara bersamaan.Ps. Hingga saat ini kebijakan imigrasi memperbolehkan WNI untuk berkunjung ke Belarusia selama 30 hari tanpa Visa (visa exemption). Dengan catatan:Kunjungan dilakukan melalui udara alias naik pesawat. Visa exemption tidak berlaku untuk kunjungan melalui border darat.Apabila kunjungan dilakukan lebih dari 5 (lima) hari, maka turis wajib melapor ke Division on Citizenship and Migration of the Territorial Bodies of Internal Affair atau melapor melalui penginapan setempat pada saat check in

BERITA TERKAIT
BACA JUGA